Selasa, 09 September 2008

Menggapai Target Penanggulangan Kemiskinan di Ujung RPJMN

Dalam rangka mempercepat penurunan tingkat kemiskinan, pemerintah telah melakukan harmonisasi dan sinergi program dan anggaran penanggulangan kemiskinan di tingkat pusat, yang implemetasinya dijalankan secara nyata di seluruh Indonesia.(Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 15 Agustus 2008)

Kondisi kemiskinan di Indonesia terus mengalami tren penurunan yang cukup besar. Meskipun demikian, tantangan ke depan untuk mencapai target yang ditentukan juga masih cukup besar. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengurangan kemiskinan sebagai tema pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2009.

Penerjemahan tema pembangunan tersebut diwujudkan dalam bentuk tiga prioritas pembangunan nasinal antara lain: pertama, peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan pedesaan. Kedua, percepatan pertumbuhan yang berkualitas dengan memperkuat daya tahan ekonomi yang didukung oleh pembangunan pertanian, insfrastruktur dan energi. Ketiga, peningkatan upaya antikorupsi, reformasi birokrasi, pemantapan demokrasi, pertahanan dan keamanan dalam negeri.

Dengan demikian, program penanggulangan kemiskinan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah pada tahun 2009. Hal ini jika dilihat dari Rancangan Anggaran Dan Belanja Negara yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai bukti komitmen dalam menanggulangi kemiskinan, Pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp. 66,2 triliun untuk menanggulangi kemiskinan pada tahun 2009. Besaran anggaran untuk program kemiskinan tersebut dalam APBN meningkat sekitar tiga kali lipat dalam kurun waktu 2005-2008. Dengan anggaran tersebut, angka kemiskinan ditargetkan dapat berkurang dari 15,4 persen pada tahun 2008 menjadi 12-14 persen pada tahun 2009.

Peningkatan anggaran saja tentu belum cukup tanpa disertai dengan perencanaan program yang lebih efektif. Karena itu, selain peningkatan untuk mempercepat penuruan tingkat kemiskinan itu pemerintah telah melakukan harmonisasi dan sinergi program dan anggaran penanggulangan kemiskinan di tingkat pusat yang implementasinya dijalankan secara nyata di seluruh Indonesia.

Terendah

Kita semua seharusnya tetap optimis akan dapat mengikis kemiskinan tahun depan sesuai dengan target. Keyakinan tersebut dilandasi oleh kondisi pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Tingkat pertumbuhan ekonomi selama tujuh triwulan berturut-turut di atas 6 persen.

Bahkan di tengah tekanan melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia, dan melonjaknya harga pangan dan energi, pada semester I tahun 2008, pemerintah tetap bisa menjaga momentum perekonomian dengan tingkat pertumbuhan mencapai 6,4 persen yang merupakan laju pertumbuhan tertinggi setelah krisis ekonomi tahun 1998.

Kondisi kemiskinan di Indonesia sebenarnya telah mengalami tren penurunan angka kemiskinan baik menggunakan kriteria Badan Pusat Statistik (BPS) maupun kriteria angka kemiskinann versi Bank Dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang kemiskinan Maret 2008 menunjukkan penurunan 2,21 juta jiwa.

Tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 17.7 persen pada tahun 2006 menjadi 15.4 persen pada Maret 2008. Angka ini merupakan angka kemiskinan terendah baik besaran maupun persentasenya selama satu dekade terakhir.

Kondisi tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah kemikinan. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan retorika dan hanya berwacana tapi berbuat nyata dalam menanggulabi kemiskinan.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya harmonisasi serta sinergi program dan anggaran penanggulangan kemiskinan di tingkat pusat. Harmonisasi serta sinergi program dan anggaran kemiskinan ini diterjemahkan dalam tiga klaster program penanggulangan kemiskinan, seperti Beras untuk Rakyat Miskin (raskin), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

PNPM Penguatan

Harmonisasi serta sinergi program penanggulan kemiskinan yang bersifat pemberdayaan dinilai jauh lebih mengena pada sasaran. Untuk itu, pemerintah akan terus mengintergrasikan sejumlah program yang ada seperti Program Nasional Pemberdayaaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

PNPM Mandiri ini dikategorikan dua jenis yakni PNPM Inti yang terdiri dari program berbasis kewilayahan seperti PNPM Pedesaan (PPK), PNPM Perkotaan (P2KP), PNPM Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK), PNPM Infrastruktur Pedesaan (PPIP) dan PNPM Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Sedangkan kategori PNPM Penguatan yang terdiri dari program pemberdayaan masyarakat berbasis sektoral, kewilayahan serta khusus mendukung penanggulangan kemiskinan seperti Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), BLM untuk Keringanan Investasi Pertanian (BLM KIP) dan lainnya.

Pemerintah hingga kini telah mengintegrasikan sejumlah program PNPM Mandiri yang dilaksanakan oleh sejumlah departemen. Pada Departemen Dalam Negeri misalnya, programnya adalah program pengembangan kecamatan dan PNPM Perdesaan. Pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal terdapat program Pengembangan Daerah Tertinggal dan Khusus.

Sejumlah program lain diantaranya dilakukan oleh Departemen Pekerjaan Umum melalui PNPM-Perkotaan, Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP), dan P2KP. Program lainnya adalah Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan/PUAP dari Departemen Pertanian yang mencakup program ke 10 ribu desa pertanian.

Berbagai program yang telah dilaksanakan memberikan dampak yang besar terhadap semakin berkurangnya jumlah kemiskinan di masyarakat. Program penanggulangan kemiskinan yang mengedepankan sifat pemberdayaan terbukti efektif dan lebih tepat sasaran.


Oleh karena itu, Pemerintah akan terus berusaha melakukan penambahan sektor kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dalam bentuk PNPM Penguatan pada tahun 2009. Penambahan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pencapaian sasaran PNPM Inti yang telah berjalan di Masyarakat.

Penutup

Tahun 2009 menjadi tahun penghujung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009. Di tahun tersebut pemerintah kembali memberikan prioritas bagi pengurangan kemiskinan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2009.


Berbagai kebijakan dalam rangka penanggulangan kemiskinan telah diberikan kepada kelompok masyarakat miskin. Realisasi kebijakan pun dilakukan secara berbeda sesuai dengan kondisi masyarakat miskin.


Bagi rakyat miskin dan hampir miskin yang memang membutuhkan bantuan perlindungan sosial diberikan dalam bentuk bantuan dan perlindungan sosial. Bentuk lain juga diberikan dalam wujud program dan anggaran berbasis masyarakat agar masyarakat lebih mandiri. Sedangkan untuk menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah di masyarakat telah dilaksanakan program (KUR).


Hal ini sebagai wujud tekad pemerintah dalam memberikan perhatian yang konsisten dan nyata bagi perbaikan kesempatan dan akses usaha, terutama bagi kelompok usaha kecil, menengah, dan koperasi.


Melalui berbagai kebijakan harmonisasi dan sinergi program penanggulangan kemiskinan diharapakan target pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran dalam RPJMN 2004-2009 dapat tercapai.


Di muat di Majalah KOMITE Edisi 1 September 2008