Senin, 10 Agustus 2009

Mengangkat Kesejahteraan Masyarakat Pesisir


Sekitar 16,42 juta jiwa penduduk Indonesia merupakan masyarakat yang hidup di kawasan pesisir. Mereka bertempat tinggal di sedikitnya 8.090 desa pesisir yang tersebar di seluruh wilayah negeri ini.


Pilihan untuk hidup di kawasan pesisir tentu sangat relevan mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas sekitar 17.504 pulau dengan panjang garis pantai kurang lebih 81.000 km. Sepanjang wilayah pesisir memiliki potensi sumber daya alam hayati maupun non-hayati, sumber daya buatan serta jasa lingkungan yang sangat penting bagi penghidupan masyarakat.


Kondisi geografis yang memiliki garis pantai begitu panjang ditambah besarnya potensi perikanan yang ada, seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat yang mendiaminya. Berharap kemakmuran hidup dari potensi dan kekayaan alam yang ada tentu bukan keinginan yang muluk-muluk.


Namun, kondisi yang dialami sebagian besar masyarakat pesisir ternyata tak sepenuhnya sejahtera. Hal ini jika kita menengok hasil analisis beberapa lembaga, yang mengungkapkan tingkat kemiskinan atau Poverty Headcount Index (PHI) rata-rata 0,3241. Dengan begitu, artinya diindikasikan masih ada sekita 32% dari total masyarakat pesisir yang masuk kategori miskin.


Kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat pesisir sejatinya bukan cerita baru di negeri ini. Kemiskinan yang mereka alami sekan menjelma menjadi kemiskinan yang bersifat struktural. Masyarakat pesisir ditengarai masih berlum terpenuhi hak-hak dasarnya seperti pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan infrastruktur. Akibatnya masih cukup banyak anak nelayan miskin yang ikut terjebak dalam rantai kemiskinan sebagaimana yang dialami orang tuanya.


Kondisi tersebut tentu sebuah ironi, di tengah gemerlapnya kekayaan alam nan melimpah ternyata belum mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat. Besarnya potensi sektor kelautan seharusnya mampu memberi kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Sektor kelautan juga semestinya memberikan kontribusi yang maksimal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun hingga sekarang, kontribusi yang disumbangkan masih relatif relatif kecil bila dibandingkan dengan negara lain yang secara geografis memiliki garis pantai lebih pendek.


Semestinya, Bangsa Indonesia patut berbangga masih ada masyarakat yang rela mencurahkan hidup untuk mengelolah sumberdaya laut yang ada. Mengingat, pembangunan sektor kelautan merupakan salah satu modal dasar pembangunan nasional, sehingga perlu dikelola secara terpadu dan berkelanjutan dengan ditunjang sistem kebijakan yang memadai. Sektor kelautan juga membuka peluang bagi bangsa ini untuk menuju persaingan ekonomi global.


Oleh karena itu, upaya memberdayakan masyarakat pesisir dan membebaskan mereka dari kemiskinan dan keterbelakangan menjadi keharusan sebagai langkah awal dalam membangunan sektor kelautan. Untuk itu, kebijakan yang diterapkan pemerintah seharusnya lebih berpihak lagi pada pemangku kepentingan di wilayah pesisir.


Komitmen Bersama


Inilah kenyataan dan persoalan yang dihadapi bangsa kita. Kenyataan ini pula yang mendorong pemerintah terus mengupayakan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir maupun nelayan. Beragam program pun telah dijalankan pemerintah agar mereka bisa lebih berdaya.


Salah satunya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di sektor kelautan dan perikanan yang mulai dijalankan pada tahun ini. Program ini meliputi empat komponen kegiatan di antaranya perencanaan pembangunan wilayah dan sumberdaya kelautan dan perikanan berbasis desa serta pembangunan infrastruktur desa dan lingkungan. Selain itu ada juga program penguatan kapasitas sumberdaya manusia, kelembagaan dan aparat serta pemberdayaan masyarakat.


Pada tahun 2009 ini alokasi dana untuk program PNPM Mandiri Kelautan dan Perikanan berjumlah Rp116 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan ke 120 kabupaten/kota dengan mendapat sekitar dana sebesar Rp926 juta yang akan dialokasikan dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) serta dana sosialisasi dan peningkatan kapasitas, termasuk pelatihan-pelatihan bagi masyarakat.


Program ini diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan nelayan dan masyarakat pesisir karena melalui program ini masyarakat boleh mengembangkan usaha sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Masyarakat pun bisa mengembangkan kegiatan perekonomian masyarakat berbasis sumberdaya lokal, baik masyarakatnya maupun sumberdaya alamnya.


Kita semua tentu menyadari, mengatasi masalah kemiskinan di masyarakat pesisir bukanlah pekerjaan yang mudah. Dibutuhkan komitmen bersama baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat itu sendiri. Jika semua stakeholder yang ada memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang tinggal di kawasan pesisir maka setiap program yang ada akan dapat berjalan dengan baik.


Begitu pula dengan PNPM Mandiri Kelautan dan Perikanan ini, pemerintah daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung program tersebut karena mereka lebih memahami karakteristik masyarakat di daerahnya.


Kita patut berbangga, adanya program PNPM Mandiri disambut antusias oleh masyarakat. Seperti yang dilakukan masyarakat Sulawesi Tengah. Di provinsi tersebut pemerintah daeranya memiliki komitmen untuk menjadikan sumber daya kelautan sebagai salah satu sektor unggulan. Keberadaan PNPM Mandiri Kelautan dan Perikanan tentu sangat membantu terutama dalammewujudkan komitmen menuju Propinsi Rumput Laut tahun 2011.


Beragam program pun dijalankan dalam rangka mendokrak potensi kelautan dan perikanan yang ada diwilayah Sulteng. Seperti pembangunan Solar Packed Dealer untuk Nelayan (SPDN) dan Pabrik Es PPI di Kabupaten Donggala. Ada juga pembangunan Cluster Rumput Laut yang berbasis perpolisian Mayarakat (POLMAS) yang dilaksanakan di daerah Kabupaten Parigi Moutong tepatnya di Teluk Tomini. Pembangunan sarana tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat pesisir terutama kesejahteraan dan kesempatan kerja.


Penutup


Permasalahan kemiskinan, BBM, sampah dan tingkat pendidikan yang dialami para nelayan dan masyarakat pesisir tersebut merupakan pekerjaan rumah bangsa ini yang patut segera diatasi. Tak heran jika upaya pemerintah dalam mengatasi hal itu telah dilakukan dengan menggulirkan banyak sekali program dan kegiatan dengan jumlah uang yang tidak sedikit, seperti Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP), Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN), PNPM Mandiri, Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan langsung alat-alat perikanan, dan masih banyak lagi.


Seluruh program tersebut, terutama Program PNPM Kelautan dan Perikanan, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam rangka menanggulangi kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Program Program PNPM Kelautan dan Perikanan menjadi harapan besar bagi masyarakat di daerah pesisir dan nelayan karena sasaran penerima manfaatnya adalah masyarakat kelautan dan perikanan dengan skala usaha mikro bidang usaha kelautan dan perikanan seperti kegiatan penangkapan, budidaya, pengolahan dan pemasaran ikan, usaha jasa perikanan, pengelolaan wisata bahari, usaha garam rakyat serta usaha lainnya.


Dengan demikian program yang dijalankan tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat terutama peningkatan kesejahteraan sehingga mampu mengangkat mereka dari belenggu kemiskinan yang ada. (dimuat di majalah Komite edisi 01 Agustus 2009)

Senin, 03 Agustus 2009

Percepat Target Penurunan Angka Kemiskinan


Pada hari Selasa, 2 Juni 2009 lalu saya mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat di Jakarta. Rapat koordinasi tersebut membahas tindaklanjut Perpres No 13 tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan serta laporan kemajuan, kendala dan persiapan pelaksanaan tahun 2010 terutama mengenai 3 (tiga) kelompok program penanggulangan kemiskinan.


Pembahasan mengenai tindaklanjut dari diterbitkanya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun tersebut tentu merupakan agenda yang sangat penting karena nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam mempercepat penurunan jumlah penduduk miskin.


Harapan tersebut tentu bukan pekerjaan sederhana, karena berdasarkan UU Nomor 42 tahun 2008 Tentang APBN 2009, sasaran tingkat kemiskinan pada tahun 2009 ditetapkan pada rentang 12-14% yang berarti lebih rendah dari capaian 2008 sebesar 15,42%. Dengan asumsi tingkat inflasi 6% dan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5%, maka berdasarkan prakiraan Bappenas, tahun 2009 jumlah penduduk miskin mencapai 29,99 juta jiwa (13,23%).


Akan tetapi jika infasi melewati angka 9% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5%, maka jumlah penduduk miskin diperkirakan mencapai 14,87% atau 33,71 juta jiwa atau tetap lebih rendah dari angka kemiskinan tahun 2008 sebesar 15,42% (BPS-Maret 2008).


Meski demikian, dengan adanya Perpres Nomor 13/2009 diharapkan mampu memberikan semangat dan meningkatkan komitmen bagi semua pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menjalankan program sebagai upaya mempercepat target penurunan jumlah penduduk miskin melalui peningkatan efektifitas koordinasi (sinkronisasi, harmonisasi, dan integrasi) dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.


Di samping itu guna mencapai target tersebut tentunya sangat penting dilakukan penguatan kelembagaan TKPK (TKPK pusat, TKPK provinsi, dan TKPK kabupaten/kota), serta mendorong upaya penanggulangan kemiskinan sebagai program bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat.


Ada beberapa point penting yang perlu saya sampaikan di sini dari hasil rapat koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Perpres 13/2009 yaitu sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Nasional segera menyiapkan Keppres tentang ‘Strategi Jangka Panjang Penanggulangan Kemiskinan 2010-2025’ dengan mengikutsertakan kementerian/lembaga, menyusun Pedoman Umum Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, dan melakukan konsolidasi TKPK Nasional.


Untuk menunjang itu semua, maka Menteri Dalam Negeri segera menyiapkan Permendagri yang mengatur kelembagaan TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai pasal 13 Perpres 13/2009 dan mengacu pada Pedoman Umum (Pedum) Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan diharapkan sudah selesai bulan Juni 2009. Di samping itu, Menteri Dalam Negeri segera menyusun Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk mengharmonisasikan program-program penanggulangan kemiskinan yang dibiayai oleh APBD.


Di sisi pendanaan, melalui Menteri Keuangan akan segera melakukan penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pendanaan Urusan Bersama Pusat dan Daerah untuk Penanggulangan Kemiskinan. Sedang bagi Kementerian/lembaga lainnya segera menyesuaikan program-program penanggulangan kemiskinan untuk diintegrasikan dalam 3 klaster dan mengintegrasikan tim koordinasi program di masing-masing sektor ke dalam TKPK Nasional, TKPK Provinsi, dan TKPK Kab/Kota serta menyiapkan program-program penanggulangan kemiskinan tahun 2010 mengacu pada Perpres 13/2009.

Rencana Tahun 2010

Di samping tindak lajut dari diterbitkannya Perpres 13/2009, dalam rapat tersebut juga membahas mengenai laporan perkembangan program penanggulangan kemiskinan tahun 2009 dan rencana tahun 2010 yang terkoordinasi dalam 3 (tiga) kluster program. Laporan perkembangan capaian program tentunya juga penting sebagai acuan untuk merumuskan program penanggulangan kemiskinan di tahun 2010.


Selaras dengan tujuan mempercepat penurunan jumlah penduduk miskin maka untuk kluster kluster pertama, program Bantuan dan Perlindungan Sosial, pada tahun 2010 Program Keluarga Harapan (PKH) akan ditingkatkan dari 720.000 RTSM menjadi 2 juta RTSM yang diharapkan dapat menjangkau seluruh Indonesia. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan beasiswa untuk siswa miskin dengan sasaran 1,79 juta siswa SD, 751 ribu siswa SMP, 66 ribu siswa SMU/SMK dan 100 ribu mahasiswa dari keluarga Rumah Tangga Sasaran (RTS). Sedangkan untuk program raskin akan diusulkan kepada Presiden bahwa harga raskin dinaikkan menjadi Rp. 2.000/kg dengan jumlah 15 kg untuk 17,5 juta RTS.


Untuk kluster kedua, program-program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat yang selama ini tersebar di Kementerian/lembaga, pada akhir Juni 2009 ini diharapkan sudah masuk dalam PNPM Mandiri. Dengan begitu maka nilai bantuan langsung masyarakat (BLM) BLM PNPM Mandiri dapat mencapai maksimal Rp 3 miliar/kecamatan.


Pelaksanaan program PNPM Mandiri pada tahun depan tidak ada lagi pembedaan antara PNPM Inti dan PNPM Penguatan dan tetap melanjutkan pada lokasi-lokasi kecamatan tahun 2009 hanya ditambah dengan kecamatan baru/pemekaran pada kecamatan yang sudah siap.


Sedangkan di program kluster ketiga, Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil, capaian program sangat menggembirakan. Realisasi Kredit Usaha Rakyat dari 6 Bank pelaksana hingga April 2009 mencapai Rp.14,081 trilyun dengan jumlah nasabah sebanyak 1.914.183 nasabah. Rata-rata nilai kredit per nasabah sebesar Rp. 7,36 juta dengan tingkat kemacetan (NPL) sebesar 4,99 %. Jumlah debitur KUR Mikro yang menikmati fasilitas di bawah Rp. 5 Juta telah mencapai 1.830.945 debitur atau 95,65% dari total debitur KUR, sehingga komitmen penyerapan tenaga kerja (pro job) dan penanggulangan kemiskinan (pro poor) dapat tercapai.


Penutup


Pemerintah terus berkomitmen mempercepat target penurunan jumlah penduduk miskin. Komitmen tersebut tentunya hanya bisa terlaksana manakala setiap pemangku kepentingan secara bersama berkemauan kuat mendukung setiap program yang ada. Pemerintah pun telah berupaya dengan beragam cara meningkatkan efektifitas koordinasi (singkronisasi, harmonisasi, dan integrasi) program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan serta melakukan penguatan kelembagaan yang ada.


Untuk anggaran pemerintah berencana mengalokasikan anggaran untuk mengurangi angka kemiskinan tahun depan hingga Rp100 triliun. Besaran anggaran ini merupakan hasil perhitungan dana alokasi langsung kemiskinan maupun pendanaan lain dalam APBN berupa belanja subsidi. Alokasi anggaran belanja kemiskinan 2010 tersebut tetap dilakukan melalui sejumlah instrumen, seperti yang digariskan dalam tiga kluster pengurangan kemiskinan.


Langkah ini tentu harus ditopang dengan pemahaman bersama bahwa upaya penanggulan kemiskinan merupakan program bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat. Tidak perlu ada lagi rasa curiga dan ‘mempolitisir’ terhadap program yang ada hanya untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. Karena pada hakekatnya, semua program yang dijalankan semata-mata untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Jika hal ini berjalan dengan baik maka upaya mempercepat penurunan kemiskinan di negeri ini akan dapat tercapai.