Selasa, 27 Oktober 2009

Zakat yang Memberdayakan


"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." ( At Taubah ayat 103)


Kemiskinan terkadang membuat seseorang tidak berdaya sehingga memilih jalan yang kurang bermartabat guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kemiskinan pula yang dijadikan alasan bagi orang untuk menjalani aktivitas sebagai pengemis. Walaupun tak jarang pula yang menjadikan kegiatan memohon belas kasihan dari orang lain itu sebagai profesi.

Akibatnya, semakin banyak kita saksikan para pengemis dari usia anak-anak hingga lanjut usia, cacat hingga sehat dan bugar, memenuhi setiap sudut keramaian di kota-kota besar. Kondisi yang demikian seakan mencerminkan semakin tidak berdayanya kaum miskin dalam ikhtiar melepaskan diri dari belenggu kemiskinan.

Dengan menegadakan tangan dan memohon rasa kasihan pada orang lain justru semakin meninabobokan mereka. Spirit untuk berusaha mandiri dengan sendirinya akan mati karena terbiasa dan terlena dengan belas kasihan dari orang lain.

Alasan itu pulalah yang menjadi salah satu dasar bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep mengeluarkan fatwa haram mengemis. Fatwa tersebut juga didukung oleh MUI Pusat serta MUI daerah lainnya.

Selain itu, tindakan nyata juga dilakukan Pemprov DKI dengan mengefektifkan implementasi Peraturan Daerah No. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum yang intinya larangan bersedekah dan beli asongan di jalan raya. Ancamannya cukup berat bagi pemberi sedekah yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Perda ini dapat dikenakan denda maksimal Rp 20 juta atau hukuman pidana penjara 60 hari.

Mengeluarkan fatwa larangan mengemis atau menangkap para pengemis maupun pemberi sedekah tentu belum bisa menyelesaikan masalah banyaknya pengemis yang berkeliaran di jalan karena sesunggunya mereka adalah produk dari kemiskinan. Mereka mengemis karena belum menemukan jalan keluar dari kemiskinan sementara kebutuhan hidup harus terpenuhi.

Kemiskinan memang sangat sulit dihilangkan dalam kehidupan manusia namun tentu dapat diminimalisir. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah Garis Kemiskinan di Indonesia) pada Bulan Maret 2009 sebesar 32,53 juta (14,15 persen). Jika dibandingkan dengan penduduk miskin pada Bulan Maret 2008 yang berjumlah 34,96 juta (15,42 persen) yang berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,43 juta.

Angka tersebut menunjukkan bahwa masih cukup banyak masyarakat kita yang hidup dalam kondisi miskin. Untuk mengurangi jumlah tersebut, pemerintah terus berupaya mengatasinya melalaui pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Program ini dikelompokkan tiga kluster program penanggulangan kemiskinan yaitu kluster satu, bantuan dan perlindungan sosial, dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), beras untuk masyarakat miskin (raskin), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), bantuan sosial untuk pengungsi/korban bencana, bantuan untuk penyandang cacat, bantuan untuk kelompok lansia, dan lain sebagainya.

Kluster dua, adalah pemberdayaan masyarakat atau yang sering disebut PNPM Mandiri. Sedangkan kluster ke tiga, penguatan usaha mikro dan kecil melalui program kredit usaha rakyat (KUR).

Optimalkan Zakat

Meski pemerintah telah menjalankan beragam program dalam menanggulangi kemiskinan namun bukan berarti masyarakat tidak memiliki kewajiban dalam membantu mereka yang kekurangan. Tanggung jawab dalam menanggulangi kemiskinan tetap menjadi tanggungjawab semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat maupun orang miskin itu sendiri. Untuk itu, semua pemangku kemangku kepentingan harus bahu-membahu berjihad melawan kemiskinan.

Salah satu cara yang bisa kita lakukan sebagai warga masyarakat dalam mengurangi angka kemiskinan dengan melakukan kewajiban membayar zakat. Sebagaimana diatur dalam dalam UU Nomor 38/1999, pengelolahan zakat bertujuan membantu golongan fakir dan miskin. Zakat juga diyakini memiliki peran penting dalam perkembangan sosial dan ekonomi jika digunakan secara benar. Bahkan Alquran banyak memuat ayat yang menerangkan pentingnya berzakat.

Zakat sesungguhnya merupakan potensi ekonomi yang amat besar bagi bangsa Indonesia. Jika kita menengok jumlah muslim yang mayoritas di negara kita maka seharusnya zakat bisa menjadi solusi bagi pemecahan masalah kemiskinan di Indonesia. Meski demikian, upaya menggali potensi dan optimalsasi peran zakat di Indonesia belum sepenuhnya tergarap dengan maksimal. Sejauh ini zakat sebagai instrumen pemberantasan kemiskinan masih sporadis dan belum efektif secara permanen.

Mengapa demikian, ada beberapa kemungkinan yang membuat peran dan fungsi zakat menjadi tidak efektif antara lain: pertama, jumlah orang miskin masih terlalu banyak. Kedua, dana zakat yang terhimpun masih sangat kecil sehingga tidak signifikan, baik karena kemampuan maupun kerana kemauan umat Islam yang belum memadai. Ketiga, golongan penerima zakat bukan hanya fakir dan miskin melainkan ada enam golongan lagi yang berhak menerima zakat. Keempat, manajemen penyalurannya belum klop dengan substansi masalah atau akar kemiskinan.

Keberadaan zakat juga sangat tergantung terhadap keberadaan lembaga zakat yang mengelolanya. Secara yuridis formal keberadaan zakat diatur dalam UU No 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat. Lembaga pengelola zakat saat ini tidak hanya dimonopoli oleh BAZIS yang dikelola oleh negara tetapi dikelola secara swadaya oleh masyarakat.

Namun yang patut menjadi perhatian bagi lembaga pengelola amil zakat tersebut adalah bagaimana zakat tersebut dapat diberdayagunakan untuk menanggulangi dan mengatasi kemiskinan umat Islam pada khususnya dan warga negara Indonesia pada umumnya. Pengelolaan ini penting agar zakat tidak hanya sekadar menjadi langkah penghimpunan dana dan sasaran penyalurannya tidak jelas.

Oleh karena itu, sebagai upaya meningkatkan daya guna zakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan ada berberapa hal yang perlu dilakukan oleh lembaga pengelola zakat terutama pengelolahan zakat secara profesional dan akuntable sehingga memberikan rasa kepercayaan bagi para wajib zakat bahwa dana yang telah mereka keluarkan dapat dikelolah sebagaimana mestinya. Dengan begitu, maka dapat mendorong kesadaran bagi mereka untuk menunaikan kewajibannya.

Di samping itu, penyaluran dana zakat sebisa mungkin dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat semisal kemampuan berwirausaha sehingga mereka tidak menjadikan zakat sebagai gantungan hidup. Sehingga apabila simpul-simpul pemberdayaan tersebut dapat berkembang tentu akan mampu menciptakan lapangan kerja sehingga dapat memberikan manfaat nyata dalam mengurangi kemiskinan di daerah sekitarnya.

Penutup

Potensi zakat dalam memerangi kemiskinan memang sangat besar karena sesunggunya dalam setiap kekayaan orang kaya terdapat bagian hak milik orang-orang miskin. Meski demikian kita semua tentu menyadari bahwa besarnya potensi zakat sampai saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mengentaskan kemiskinan. Ditambah lagi masing rendahnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar zakat.

Kondisi yang demikianlah yang menimbulkan kenyataan bahwa kita belum mampu mengangkat hidup orang fakir dan miskin dengan zakat. Jika zakat dijadikan salah satu upaya mengatasi kemiskinan maka dalam penyalurannya seharusnya lebih mengedapankan aspek pemberdayaan. Dana zakat itu bisa saja digunakan untuk biaya pendidikan (beasiswa), modal usaha dan sebagainya. Namun bagi mereka yang memang sudah sulit dikembangkan untuk berusaha sendiri kebutuhan awal yang sifatnya konsumtif tetap harus dipenuhi.

Dengan demikian maka kaum fakir miskin tersebut akan mampu berusaha keluar dari jerat kemiskinan melalui kerja keras yang dilakukannya. Sehingga mereka tidak akan menjadikan kemiskinan sebagai alasan menggantungkan hidup dari belas kasihan orang lain. (dimuat di Majalah KOMITE 15-30 September 2009)

Memperkokoh Komitmen Community Empowerment



Pada pertengahan Agustus lalu, tepatnya pada tanggal 14-16 Agustus 2009, telah diselenggarakan perhelatan Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat (GKPM) Expo dan Award Tahun 2009 di Balai Sidang Jakarta Convention Center.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai prestasi dan kinerja dari seluruh pemangku kepentingan dari pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat serta program pembangunan berbasis kerakyatan lainnya (community driven development).

Beragam kegiatan pun digelar sebagai bagian dari rangkaian GKPM Expo dan Award Tahun 2009 tersebut. Dalam even tersebut ditampilkan hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pameran. Selain itu juga diisi dengan berbagai kegiatan lainnya seperti Seminar Internasional “Best Practices in Community Empowerment”, Seminar ”Best Practices on CSR”, Workshop “Grand Strategi Percepatan Pembangunan Daerah”, GKPM Award Tahun 2009 serta pertunjukan seni dan budaya.

Program pemberdayaaan masyarakat memang sudah bukan lagi sekedar konsep namun sudah dijalankan pemerintah sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengurangan kemiskinan. Program pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam upaya memberikan kesadaran bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, agar memiliki spirit motivasi yang tinggi untuk bangkit lebih sejahtera.

Meski demikian kita tentu menyadari bahwa persoalan kemiskinan merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan intervensi semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. Untuk itu, pada tahun 2007 pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). PNPM Mandiri merupakan wujud nyata harmonisasi dan sinkronisasi seluruh program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat yang tersebar di Kementerian/Lembaga.

Melalui program PNPM Mandiri inilah diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan secara mandiri melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian. Hal ini sesuai dengan paradigma yang menempatkan masyarakat miskin bukan lagi menjadi obyek pembangunan melainkan subyek dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat (GKPM) terselenggara sebagai bentuk wujud nyata komitmen pemerintah dalam program penanggulangan kemiskinan berbasis community empowerment. Di samping itu juga berkat adanya inisiasi dari pihak swasta dalam hal ini oleh Corporate Forum for Community Development (CFCD), Bakrie Untuk Negeri (BUN), dan PT Persada Multi Cendekia. Serta didukung oleh semua pihak yang terlibat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, baik dari kalangan Pemerintah, dunia usaha, maupun kelompok masyarakat lainnya.

Kita semua tentu sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap kepedulian kalangan usaha/swasta yang mendukung upaya pemberdayaan masyarakat. Hal ini mengingat program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat memang memerlukan sinergi yang kokoh dan terarah dari seluruh pemangku kepentingan, yaitu Pemerintah Daerah, kalangan swasta maupun BUMN, asosiasi, perguruan tinggi, perbankan, kalangan media massa, LSM, dan kelompok masyarakat lainnya.

Oleh karena itu, agar semua pihak dapat lebih terlibat dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, maka perlu dilakukan sosialisasi yang intensif kepada seluruh masyarakat luas. Beragam acara semacam GKPM juga layak dilaksanakan sebagai bukti nyata dan sarana saling tukar informasi dan pengalaman dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah tentunya juga sangat mendukung aktivitas masyarakat, kalangan dunia usaha, maupun Perguruan Tinggi dalam menciptakan berbagai inovasi dan program sebagai upaya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih berdaya, maju, dan mandiri dalam meningkatkan kesejahteraannya.


Hingga 2015


Saat ini hasil dari pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan melalui PNPM Mandiri sudah bisa dinikmati masyarakat. Beragam mimpi masyarakat pun dapat terpenuhi. Mulai dari kemudahan memperoleh sarana air bersih, fasilitas jalan yang memadahi serta kemandirian energi.

Di samping itu, kemudahan dalam memperoleh pendidikan, layanan kesehatan bagi masyarakat tidak lagi menjadi impian namun telah hadir dalam kehidupan mereka sehari-hari. Semua itu terlaksana berkat beragam program yang dijalankan PNPM Mandiri yang di dalamnya masyarakatlah yang berhak mengusulkan program apa yang mereka butuhkan. Masyarakat pulalah yang melakukan dan mengawasi pelaksanaan program. Setiap program yang dijalankan pun menjelma menjadi kebutuhan bersama.

Mengingat begitu pentingnya spirit motivasi yang tertanam bagi masyarakat melalui program PNPM Mandiri maka program ini akan tetap dijadikan program utama sebagai program pendorong kesejahteraan masyarakat. Program ini akan tetap dilanjutkan selaras dengan kebijakan pemerintah dalam merealisasikan target Millennium Development Goals (MDGs) tahun 2015

Dari hasil evaluasi kita juga patut bersyukur karena program PNPM Mandiri telah banyak memberikan lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan begitu, secara tidak langsung kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat. PNPM Mandiri sepanjang tahun 2008 telah mampu menyerap hingga 4 juta orang. Jumlah tersebut khususnya para korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk tahun 2009, pemerintah mengalokasikan dana untuk PNPM Mandiri sebesar Rp 16 triliun dari sebelumnya Rp 11 triliun yang dikucurkan ke 6.408 kecamatan di seluruh Indonesia. Melalui alokasi dana bantuan bergulir Rp 3 miliar yang didapatkan tiap-tiap kecamatan maka ada sekitar 24 juta lapangan kerja akan tercipta. Dengan rincian sebanyak 14 juta dampak langsung dan 10 juta dampak tidak langsung.

Hasil tersebut tentunya memberi bukti bahwa gerakan nasional dalam wujud pembangunan berbasis masyarakat bisa menjadi kerangka kebijakan dan acuan pelaksanaan berbagai penanggulangan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengurangi kemiskinan.

Keberhasilan penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat melalui PNPM Mandiri juga diakui Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan telah mengadopsi model pemberdayaan masyarakat dalam program tersebut. Beberapa negara anggota ASEAN termasuk Laos, Kamboja, dan Myanmar juga sudah mulai mengadopsi model penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat tersebut.


Penutup

Kita semua menyadari bahwa program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat membutuhkan komitmen dan sinergi yang kokohdari semua pemangku kepentingan. Partisipasi dari semua pihak dalam upaya tersebut sangat penting mengingat upaya penanggulangan kemiskinan ini merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk masyarakat miskin itu sendiri.

Oleh karena itu, melalui GKPM 2009 diharapkan partispasi dan kemitraan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program-program pemberdayaan masyarakat, baik yang dilakukan oleh pemerintah, kalangan dunia usaha, maupun kelompok masyarakat lainnya semakin meningkat.

Di samping itu, sebagai salah satu langkah dari upaya memantapkaan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tercakup dalam tiga kluster yaitu kluster program bantuan dan perlindungan sosial kepada rumah tangga sangat miskin, miskin dan hampir miskin, kluster pemberdayaan masyarakat, dan kluster pemberdayaan usaha mikro.

Khusus untuk kluster pemberdayaan masyarakat, perlu dilakukan pemantapan koordinasi semua progam pemberdayaan masyarakat yang ada di semua lembaga/departemen melalui PNPM Mandiri agar upaya membangun kemandirian masyarakat lebih efektif tercapai. (dimuat di Majalah E 1-14 September 2009)

Bertumpu Pada Pemberdayaan Masyarakat

Pemerintah menargetkan angka kemiskinan pada tahun 2010 mendatang dapat turun hingga mencapai angka 12-13,5 persen dari total penduduk Indonesia. Target tersebut merupakan wujud rasa optimisme pemerintah melihat kondisi kemiskinan yang mengalami tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.



Jumlah penduduk miskin, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2009 sebesar 32,53 juta (14,15 persen). Mengalami penurunan sebesar 2,43 juta bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 34,96 juta (15,42 persen). Di tahun 2010, angka kemiskinan ditargetkan bisa turun lagi hingga mencapai 12-13,5 persen.

Penetapan target angka kemiskinan sebagaimana yang disampaikan Presiden ketika membacakan pidato pengantar/keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna Luar Biasa DPR RI awal Agustus lalu menunjukkan komitmen pemerintah dalam upaya menanggulangi kemiskinan di negeri ini.

Kemiskinan, sebagai salah satu persoalan bangsa ini tetap menjadi prioritas dalam rencana kerja pemerintah di tahun mendatang. Pemerintah tetap berkomitmen akan meneruskan beberapa program peningkatan kesejahteraan dan jaminan sosial guna mengurangi jumlah kemiskinan dan pengangguran 2010. Komitmen ini dijalankan melalui beragam program yang berfokus pada peningkatan akses pelayanan dasar masyarakat miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan efektivitas pelaksanaan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kapasitas usaha skala mikro dan kecil menengah, dan pelaksanaan sistem jaminan sosial.

Untuk mendukung komitmen tersebut, sesuai dengan prioritas RKP 2010 maka dalam rancangan anggaran belanja, pemerintah memberikan porsi yang cukup besar dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp37,0 triliun untuk pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial. Sedangkan untuk alokasi anggaran yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia pada tahun 2010 direncanakan mencapai Rp51,2 triliun.

Meski alokasi angaran yang diberikan untuk program penanggulangan kemiskinan cukup besar namun bukan berarti untuk mencapai target tersebut bisa dilakukan dengan mudah. Kita semua memahami bahwa tekanan krisis ekonomi global di tahun depan masih sangat kuat terhadap Indonesia. Kondisi tersebut jelas menjadi salah satu kendala dalam upaya mengurangi kemiskinan.

Untuk itu, upaya melalui program antisipasi kemungkinan meningkatnya angka pengangguran dan jumlah penduduk miskin tetap harus semakin ditingkatkan. Beberapa langkah baru telah dilakukan pemerintah, seperti mengkonsolidasikan berbagai kebijakan pengentasan kemiskinan yang kini masih ‘tercecer’ di banyak kementerian dan lembaga. Beragam program pengentasan kemiskinan di Indonesia yang terbagi menjadi tiga klaster yaitu Program Bantuan dan Perlindungan Sosial, Program Pemberdayaan Masyarakat, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan semakin dikonsolidasikan.

Selain itu, Pemerintah juga akan menggenjot Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan menargetkan mampu menyasar hingga dua juta keluarga sangat miskin. Upaya tersebut juga didukung dengan langkah memperkuat kelembagaan Tim Koordinator Penanggulangan Kemiskinan(TKPK) di daerah yang akan diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.


Andalkan PNPM

Guna mencapai target tersebut beragam program yang terbukti mampu dan efektif mengurangi penduduk miskin seperti Program Nasional Perbedayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap dilanjutkan. Program tersebut menjadi andalan sebagai program pendorong kesejahteraan masyarakat di tahun depan.

Program tersebut dinilai memang layak diteruskan lantaran krisis ekonomi global yang berimbas pada Indonesia telah memicu koreksi terhadap pertumbuhan ekonomi. PNPM Mandiri dan KUR terbukti memberikan dampak yang besar bagi pengurangan kemiskinan dan pengangguran.

Selama tahun 2009, PNPM dan KUR mampu menyerap hingga 10 juta orang, khususnya para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan rincian PNPM Mandiri menyerap 4 juta orang dan daya serap KUR mencapai 6 juta orang.

Program PNPM Mandiri dijalankan di 6.408 kecamatan di seluruh Indonesia dengan alokasi dana sebesar Rp 13,7 triliun. Sedangkan KUR tahun 2009 ditambah dari sebelumnya Rp 14 triliun menjadi Rp 34 triliun. Tambahan itu terjadi lantaran pemerintah menambah dana jaminan KUR menjadi Rp 3,4 triliun dari sebelumnya Rp 1,4 triliun.

Pemerintah juga berencana mengalokasikan Rp 16 triliun untuk membiayai PNPM Mandiri tahun 2010 nanti. Ini berarti ada peningkatan alokasi anggaran sekitar Rp 2,3 triliun dari tahun 2009.

Dengan adanya peningkatan alokasi anggaran yang cukup besar tersebut, tentunya program ini tetap harus dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga PNPM Mandiri yang digulirkan pemerintah ini benar-benar tumpuhan program pemerintah dalam upaya meningkatkan efektifitas penanggulangan kemiskinan yang mampu mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.


Penutup


Sejak 2007 pemerintah telah membentuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Dalam rentang kurang lebih dua tahun pelaksanaanya beragam manfaat sudah dapat dirasakan oleh masyarakat. Baik dalam bentuk peningkatan infrastruktur maupun tumbuhnya ekonomi produktif melalui beragam usaha yang dijalankan.

Pada 2009 PNPM Mandiri makin berkembang dengan sasaran program di seluruh kecamatan yang ada di Indonesia. Karenanya, dengan berbekal pada tingkat penyerapan PNPM Mandiri, KUR dan beragam program lainya, seperti Bantuan Operasional Sekolah, Program Keluarga Harapan, dan Jaminan Kesehatan Nasional, pemerintah optimis angka kemiskinan di tahun 2010 akan dapat sesuai dengan target yang ditetapkan. (dimuat di Majalah Komite Edisi 15 Agustus 2009)