Kamis, 04 Desember 2008

KUR, Pendamping Setia Pengusaha Kecil

“Pelaku industri skala kecil dipersilakan meminjam modal usaha dari KUR. Kredit itu dijamin pemerintah.” Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Inacraft 2008,
Rabu (23/4)


Suasana bahagia dan bangga saat kami menerima pemenang dan finalis City Microentreprenurship Award 2008 yang diselenggarakan UKM Center Fakultas EkonomiUniversitas Indonesia di kantor Menkokesra pada Jumat malam 14 Nopember 2008 lalu.

Dari pertemuan itu, tercermin semangat dan kerja keras yang dilakukan para pelaku usaha mikro tersebut memang pantas mendapat penghargaan yang tinggi. Di tengah himpitan hidup, 24 finalis tersebut tetap yakin bahwa dengan usaha sekecil apapun yang ditekuni akan membuat hidup mereka berkembang menuju taraf yang lebih baik.

Dengan modal kecil, mereka membangunan usaha sesuai dengan potensi dan keahlian yang mereka miliki. Untuk menambah modal usaha mereka rata-rata memanfaatkan pinjaman dari dana bergulir yang tersedia seperti program PNPM Mandiri, CSR, atau dana bergulir yang disediakan koperasi.

Mereka merupakan suri tauladan yang mampu menjadi inspirasi bagi orang sekelilingnya dalam mencapai kesejahteraan hidupnya. Kita semua bisa mengambil hikmah bahwa keterbatasan bukan halangan untuk maju dan mandiri.

Hasil manis telah dibuktikan Kenedi (28), pengusaha jasa panti pijat tunanetra dari Teluk Betung Utara, Bandar Lampung yang mampu menghidupi keluarganya dan membuka kesempatan kerja bagi orang lain.

Kita juga melihat dedikasi yang ditunjukkan Bu Ginah (55), pengusaha makanan, pestisida, pupuk organik dari Kulon Progo, Yogyakarta. Bersama lima orang lansia di kampungnya dirinya terus menggeluti usaha yang berbahan baku gadung dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semangat untuk terus maju semacam inilah yang harus terus dikuatkan dalam diri segenap masyarakat Indonesia.

Usaha para pelaku ekonomi sector kecil ini tidak lepas dari peran PNPM serta peran usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM pada perekonomian Indonesia begitu strategis. Sektor ini seakan menjadi lahan subur yang selalu menawarkan aneka peluang. Sejak krisis ekonomi tahun 1999, UMKM telah membutktikan diri sebagai sektor yang mampu bertahan dari terpaan badai krisis. Tak heran jika sektor ini pun menjadi andalan sember pendapatan bagi masyarakan bawah dan mempu menyerap tenaga kerja yang cukup tinggi.

Geliat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam beberapa tahun terakhir memang menunjukkan perkembangan yang cukup besar. Jika pada tahun 1988 UMKM hanya 38 juta unit dan meningkat menjadi 45 juta unit tahun 2005 dan 48 juta unit pada tahun 2007.

Di sektor lapangan kerja, jika pada tahun 1998 mampu menyerap 57 juta tenaga maka pada tahun 2007 telah bertambah dengan mampu menyerap sekitar sekitar 75 tenaga kerja. Potensi tersebut bisa semakin besar dengan adanya sekitar 140.000 koperasi yang anggotanya tergolong usaha mikro dan kecil.

Melihat potensi yang begitu besar terhadap sektor UMKM, pemerintah melalui berbagai kebijakan telah berusaha memberi peluang lebih bagi sektor ini untuk terus berkembang. Upaya pemberdayaan UMKM juga telah dilakukan melalui berbagi program, seperti P4K, KUBE, PEMP, UPPKS, P2KP, dan PPK, PNPM Mandiri.

Untuk memberikan kemudahan akses usaha mikro dan kecil terhadap kredit usaha maka sejak November 2007 pemerintah telah meluncurkan kredit usaha rakyat (KUR), yaitu kredit tanpa agunan dengan plafon sampai dengan Rp 500 juta khusus untuk UMKM yang belum bankable.

KUR merupakan kredit/pembiayaan dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. Penjaminan KUR tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan akses usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKM-K) pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penjaminan KUR diberikan oleh perusahaan penjaminan yang melakukan kegiatan dalam bentuk penjaminan kredit atau pembiayaan untuk membantu UMKM guna memperoleh kredit/pembiayaan dari bank pelaksana.

Atasi Dengan KUR


Komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses modal atau kredit bagi pelaku usaha diwujudkan melalui Menteri Keuangan akhir September 2008 lalu telah mengeluarkan peraturan tentang fasilitas penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Keberadaan Permenkeu No 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan KUR ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Inpres No 6/2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Persoalan keterbatasan dana kerap kali dilontarkan oleh pelaku usaha yang tergolong UMKM. Adanya pendanaan yang memadahi diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan produktivitasnya. Dengan adanya program KUR yang dijalankan pemerintah diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para praktisi usaha mikro dan kecil ketika membutuhkan tambahan dana usaha.

Kita juga menyadari bahwa ketahanan ekonomi nasional sangat bergantung pada penguatan ekonomi mikro. Karena dari 240 juta penduduk Indonesia, sekitar 100 juta mengandalkan pendapatan dari sektor tersebut dan berdasarkan data BPS 2007 menyatakan bahwa 91,26% dari total unit usaha di Indonesia adalah kategori UMKM.

Keberadaan program KUR tentu dapat dijadikan solusinya. Untuk itu, selayaknya para pelaku UMKM memanfaatkan sebesar-besarnya apa yang disediakan dalam program ini. Para pelaku UMKM dipersilakan meminjam modal usaha dari KUR karena kredit tersebut dijamin pemerintah.

Perkembangan realisasi program KUR selama ini cukup menggembirakan. KUR mikro di bawah Rp5 juta per September 2008 mencapai Rp11 triliun bagi 1,3 juta nasabah. Bahkan dari data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tercatat dana KUR yang telah disalurkan hingga 31 Oktober 2008 mencapai Rp11,59 triliun dengan jumlah debitur 1,46 juta orang.

Tingginya daya serap KUR, tentu tidak lepas dari komitemen pemerintah terhadap perkembangan pengusaha kecil. Karena itulah, pemerintah menargetkan agar KUR bisa diserap pelaku UMKM hingga Rp14 triliun pada akhir Desember 2008.

Kita semua tentu berharap pada program KUR agar dapat mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi, serta menanggulangi kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja.

Penutup

Kita tentu menyadari bahwa sebagian besar UMKM yang tersebar di seluruh Tanah Air belum terjangkau oleh layanan perbankan yang masih terbatas. Untuk itu pemerintah berencana memperluas bank penyalur KUR agar UMKM dapat mengakses kebutuhan modal dengan mudah dan murah. Rencana tersebut disambut positif oleh pelaku UMKM dan juga dari kalangan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Kita semua tentu berharap besar melalui serangkaian program yang dijalankan pemerintah, geliat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah akan semakin semarak dan tumbuh kembang menjadi penyanggah perekonomian nasional. Pemerintah juga akan terus memastikan bahwa program KUR tetap menjadi pendamping setia pengusaha gurem, terutama yang mengenai penanggulangan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, dan peluasan peluang kerja dapat tepat sasaran sehingga dana besar yang disalurkan mampu memberikan manfaat yang besar pula bagi kesejahteraan masyarakat.


Di muat di Majalah KOMITE Edisi 1 Desember 2008

Tidak ada komentar: