Rabu, 17 Desember 2008

Catatan Akhir Tahun

Menangkap Peluang Di saat Krisis

Akhir-akhir ini, perbincangan tentang pemutusan hubungan tenaga kerja atau PHK menjadi buah bibir di masyarakat. Fenomena tersebut disebabkan banyaknya usaha di sektor formal yang goyah akibat resesi global dan krisis keuangan di Amerika Serikat. Krisis tersebut mengakibatkan terjadinya perlambatan ekonomi secara global yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun dan berdampak pada performa industri.

Kekhawatiran yang dialami masyarakat merupakan sesuatu yang harus dimaklumi. Kondisi semacam ini juga menjadi semacam refleksi trauma dan ketakutan yang masih membayangi sebagian besar masyarakat di Indonesia atas kejadian krisis pada tahun 1997. Terlebih lagi, sejumlah industri akhir-akhir ini telah menggambil kebijakan melakukan pemutusan hubungan kerja pada sebagian karyawannya.

Berdasarkan data Depnakertrans pada bulan Nopember 2008 pemutusan hubungan kerja telah dialami lebih dari 26 ribu pekerja dan diperkirakan memasuki 2009 angka tersebut masih akan bertambah.

Krisis yang melanda di satu sisi merupakan kondisi yang menghawatirkan namun di sisi lain dapat menjadi peluang bagi tumbuhnya jiwa enterpreneurship. Jika kita kembali belajar pada kondisi krisis sepuluh tahun yang lalu, maka apa yang terjadi saat ini dapat dijadikan peluang yang baik bagi tumbuhnya ekonomi produktif maupun ekonomi kreatif dari masyarakat terutama di sektor informal dan unit usaha kecil dan menengah.

Berdasarkan pengalaman, pada saat krisis 1997 lalu banyak timbul pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berbagai macam persoalan. Hal ini justru membuat orang lebih kreatif dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Pada waktu itu, ketika gelombang PHK banyak dialami pekerja di sektor formal, banyak orang yang kemudian melirik sektor informal sebagai lahan usaha untuk tetap bertahan hidup di masa sulit. Jiwa-jiwa enterpreneurship atau berwirausaha mewabah secara positif di masyarakat. Sektor informal kemudian menjelma menjadi lahan subur yang menjadi incaran karena mampu menampung perekonomian orang yang ekonominya tersendat gara-gara krisis ekonomi.

Krisis ekonomi ternyata mampu menciptakan lahirnya para enterpreneur (wirausahawan) baru. Orang-orang yang jeli melihat peluang dan tidak gamang menghadapi kesulitan-kesulitan akan tetap mengerahkan segenap daya dan upaya untuk menciptakan lapangan kerja bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Walaupun di sekelilingnya banyak yang meratapi nasibnya yang malang akibat terkena PHK.

Bagi mereka jalan untuk meraih sukses, kekayaan maupun kebahagiaan bukanlah dengan menjadi kuli, melainkan menjadi bos bagi diri sendiri dan orang lain. Mereka juga menyadari bahwa bahwa rezeki itu sebagian besar ada di tangan pengusaha, bukan di tangan pekerja.
Akibatnya, fenomena baru pun muncul. Pembukaan warung-warung tenda di pinggir jalan menjadi marak. Para pengelolanya berasal dari kelas menengah seperti sekumpulan mahasiswa yang berpatungan modal atau mantan pekerja kelas menengah.

Kondisi krisis ekonomi saat itu seakan memberikan kekuatan dan pelajaran kepada masyarakat bahwa menggantungkan harapan kepada orang lain atau bekerja pada orang lain sudah bukan lagi pilihan utama.

Informal Dan UKM

Melihat gejala melambatnya perekonomian global yang berimbas pada kondisi riil di masyarakat membuat pemerintah menyiapkan langkah-langkah konkrit guna membantu masyarakat lapisan bawah dalam menghadapi ancaman krisis tahun 2009. Berbagai program yang akan dilaksanakan merupakan jaring pengaman sosial (JPS) di level grass root.

Program-program pemerintah terkait JPS pada 2009 di antaranya Progran Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), program proyek infrastruktur, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan perluasan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Khusus untuk program PNPM, pemerintah akan menyalurkan dana kepada sekitar 5.000 kecamatan dengan alokasi Rp3 miliar untuk satu kecamatan.

Adanya berbagai program tersebut diharapkan akan mampu memberdayakan masyarakat secara umum dan khususnya bagi korban PHK. Pemberian dana bantuan langsung masyarakat tersebut diharapkan akan mendongkrak tumbuhnya unit ekonomi produktif dan kreatif. Masyarakat diharapkan akan semakin kreatif menciptakan peluang usaha baik di sektor informal maupun membuat UKM.

Kemungkinan tersebut semakin besar dengan adanya jaminan kemudahan memperoleh kredit setelah adanya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah diprogramkan pemerintah. Dengan adanya penjaminan dari pemerintah tentunya memberi peluang penyaluaran kredit bagi masyarakat kecil dapat berkembang secara signifikan.

Dengan demikian, keberadaan sektor informal dan UKM yang telah terbukti tangguh dalam menghadapi krisis akan dapat berperan sebagai industri subsider yang mampu menyerap tenaga kerja yang tidak mampu diserap industri di sektor formal. Seperti yang pernah terjadi pada sepuluh tahun yang lalu manakala banyak industri besar terpaksa tutup, sektor informal justru mengalami pertubuhan yang cukup pesat.

Sektor informal dan UKM terbukti mampu hadir sebagai katup pengaman perekonomian di kala krisis mendera. Walaupun terkadang eksistensinya di perkotaan menjadi delematis. Para pegiat sektor informal, seperti pedagang kaki lima, kerap kali dianggap sebagai penyebab kesemrawutan lalu-lintas dan ketertiban di berbagai kota.

Akibanya, banyak pelaku sektor informal yang terpaksa mengalami penertiban dan penggusuran. Namun banyak pula yang membutikkan bahwa mereka dapat ditata tanpa pengusiran dan penggusuran.

Untuk itu, jalan pintas pembersihan terhadap mereka sebaiknya dihindari. Penanganan sektor informal secara langsung harus dilakukan dengan hati- hati melalui pengaturan dan pemberian alokasi ruang publik di perkotaan untuk lapisan pelaku informal itu.

Penutup

Lahirnya wirausaha baru memang bukan fenomena sederhana karena membutuhkan persiapan baik dari segi pendidikan, regulasi, sumber daya manusia serta pembiayaan yang selalu menjadi masalah. Telebih lagi di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik serta psikologi masyarakat yang tertekan. Karenanya perlu ada penanganan terpadu sehingga menghasilkan wirausaha yang berkualitas dan jumlahnya signifikan.

Keberadaan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan pemerintah saat ini, seperti PNPM Mandiri serta program pembangunan infrastuktur akan mampu menciptakan program padat karya yang mampu menampung tenaga kerja.

Di samping itu adanya kebijakan program penyaluran dana bantuan langsung masyarakat untuk ekonomi bergulir maupun penjaminan kredit melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat menjadi salah satu pintu untuk menciptakan unit ekonomi produktif di masyarakat yang mampu menciptakan peluang kerja untuk dirinya sendiri dan orang lain.

Dengan demikian, momentum terjadinya resesi ekonomi dan krisis keuangan global seharusnya mampu menjadi motivasi lebih untuk memulai mengaktualisasikan jiwa kewirausahan yang ada baik di sektor informal maupun UKM. Selain itu, juga dapat dimaknai sebagai momentum untuk mengubah mentalitas, pola pikir dan perubahan sosial budaya menuju hidup yang lebih sejahtera dan mandiri.

Di muat di Majalah KOMITE Edisi 2 Desember 2008

Kamis, 04 Desember 2008

KUR, Pendamping Setia Pengusaha Kecil

“Pelaku industri skala kecil dipersilakan meminjam modal usaha dari KUR. Kredit itu dijamin pemerintah.” Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Inacraft 2008,
Rabu (23/4)


Suasana bahagia dan bangga saat kami menerima pemenang dan finalis City Microentreprenurship Award 2008 yang diselenggarakan UKM Center Fakultas EkonomiUniversitas Indonesia di kantor Menkokesra pada Jumat malam 14 Nopember 2008 lalu.

Dari pertemuan itu, tercermin semangat dan kerja keras yang dilakukan para pelaku usaha mikro tersebut memang pantas mendapat penghargaan yang tinggi. Di tengah himpitan hidup, 24 finalis tersebut tetap yakin bahwa dengan usaha sekecil apapun yang ditekuni akan membuat hidup mereka berkembang menuju taraf yang lebih baik.

Dengan modal kecil, mereka membangunan usaha sesuai dengan potensi dan keahlian yang mereka miliki. Untuk menambah modal usaha mereka rata-rata memanfaatkan pinjaman dari dana bergulir yang tersedia seperti program PNPM Mandiri, CSR, atau dana bergulir yang disediakan koperasi.

Mereka merupakan suri tauladan yang mampu menjadi inspirasi bagi orang sekelilingnya dalam mencapai kesejahteraan hidupnya. Kita semua bisa mengambil hikmah bahwa keterbatasan bukan halangan untuk maju dan mandiri.

Hasil manis telah dibuktikan Kenedi (28), pengusaha jasa panti pijat tunanetra dari Teluk Betung Utara, Bandar Lampung yang mampu menghidupi keluarganya dan membuka kesempatan kerja bagi orang lain.

Kita juga melihat dedikasi yang ditunjukkan Bu Ginah (55), pengusaha makanan, pestisida, pupuk organik dari Kulon Progo, Yogyakarta. Bersama lima orang lansia di kampungnya dirinya terus menggeluti usaha yang berbahan baku gadung dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semangat untuk terus maju semacam inilah yang harus terus dikuatkan dalam diri segenap masyarakat Indonesia.

Usaha para pelaku ekonomi sector kecil ini tidak lepas dari peran PNPM serta peran usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM pada perekonomian Indonesia begitu strategis. Sektor ini seakan menjadi lahan subur yang selalu menawarkan aneka peluang. Sejak krisis ekonomi tahun 1999, UMKM telah membutktikan diri sebagai sektor yang mampu bertahan dari terpaan badai krisis. Tak heran jika sektor ini pun menjadi andalan sember pendapatan bagi masyarakan bawah dan mempu menyerap tenaga kerja yang cukup tinggi.

Geliat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam beberapa tahun terakhir memang menunjukkan perkembangan yang cukup besar. Jika pada tahun 1988 UMKM hanya 38 juta unit dan meningkat menjadi 45 juta unit tahun 2005 dan 48 juta unit pada tahun 2007.

Di sektor lapangan kerja, jika pada tahun 1998 mampu menyerap 57 juta tenaga maka pada tahun 2007 telah bertambah dengan mampu menyerap sekitar sekitar 75 tenaga kerja. Potensi tersebut bisa semakin besar dengan adanya sekitar 140.000 koperasi yang anggotanya tergolong usaha mikro dan kecil.

Melihat potensi yang begitu besar terhadap sektor UMKM, pemerintah melalui berbagai kebijakan telah berusaha memberi peluang lebih bagi sektor ini untuk terus berkembang. Upaya pemberdayaan UMKM juga telah dilakukan melalui berbagi program, seperti P4K, KUBE, PEMP, UPPKS, P2KP, dan PPK, PNPM Mandiri.

Untuk memberikan kemudahan akses usaha mikro dan kecil terhadap kredit usaha maka sejak November 2007 pemerintah telah meluncurkan kredit usaha rakyat (KUR), yaitu kredit tanpa agunan dengan plafon sampai dengan Rp 500 juta khusus untuk UMKM yang belum bankable.

KUR merupakan kredit/pembiayaan dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. Penjaminan KUR tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan akses usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKM-K) pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penjaminan KUR diberikan oleh perusahaan penjaminan yang melakukan kegiatan dalam bentuk penjaminan kredit atau pembiayaan untuk membantu UMKM guna memperoleh kredit/pembiayaan dari bank pelaksana.

Atasi Dengan KUR


Komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses modal atau kredit bagi pelaku usaha diwujudkan melalui Menteri Keuangan akhir September 2008 lalu telah mengeluarkan peraturan tentang fasilitas penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Keberadaan Permenkeu No 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan KUR ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Inpres No 6/2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Persoalan keterbatasan dana kerap kali dilontarkan oleh pelaku usaha yang tergolong UMKM. Adanya pendanaan yang memadahi diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan produktivitasnya. Dengan adanya program KUR yang dijalankan pemerintah diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para praktisi usaha mikro dan kecil ketika membutuhkan tambahan dana usaha.

Kita juga menyadari bahwa ketahanan ekonomi nasional sangat bergantung pada penguatan ekonomi mikro. Karena dari 240 juta penduduk Indonesia, sekitar 100 juta mengandalkan pendapatan dari sektor tersebut dan berdasarkan data BPS 2007 menyatakan bahwa 91,26% dari total unit usaha di Indonesia adalah kategori UMKM.

Keberadaan program KUR tentu dapat dijadikan solusinya. Untuk itu, selayaknya para pelaku UMKM memanfaatkan sebesar-besarnya apa yang disediakan dalam program ini. Para pelaku UMKM dipersilakan meminjam modal usaha dari KUR karena kredit tersebut dijamin pemerintah.

Perkembangan realisasi program KUR selama ini cukup menggembirakan. KUR mikro di bawah Rp5 juta per September 2008 mencapai Rp11 triliun bagi 1,3 juta nasabah. Bahkan dari data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tercatat dana KUR yang telah disalurkan hingga 31 Oktober 2008 mencapai Rp11,59 triliun dengan jumlah debitur 1,46 juta orang.

Tingginya daya serap KUR, tentu tidak lepas dari komitemen pemerintah terhadap perkembangan pengusaha kecil. Karena itulah, pemerintah menargetkan agar KUR bisa diserap pelaku UMKM hingga Rp14 triliun pada akhir Desember 2008.

Kita semua tentu berharap pada program KUR agar dapat mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi, serta menanggulangi kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja.

Penutup

Kita tentu menyadari bahwa sebagian besar UMKM yang tersebar di seluruh Tanah Air belum terjangkau oleh layanan perbankan yang masih terbatas. Untuk itu pemerintah berencana memperluas bank penyalur KUR agar UMKM dapat mengakses kebutuhan modal dengan mudah dan murah. Rencana tersebut disambut positif oleh pelaku UMKM dan juga dari kalangan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Kita semua tentu berharap besar melalui serangkaian program yang dijalankan pemerintah, geliat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah akan semakin semarak dan tumbuh kembang menjadi penyanggah perekonomian nasional. Pemerintah juga akan terus memastikan bahwa program KUR tetap menjadi pendamping setia pengusaha gurem, terutama yang mengenai penanggulangan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, dan peluasan peluang kerja dapat tepat sasaran sehingga dana besar yang disalurkan mampu memberikan manfaat yang besar pula bagi kesejahteraan masyarakat.


Di muat di Majalah KOMITE Edisi 1 Desember 2008

Senin, 17 November 2008

Kesejahteraan Guru Tanggungjawab Bersama

Peningkatan anggaran yang besar pada tahun 2009 diharapkan mampu memberi manfaat yang besar pula pada dunia pendidikan agar lebih baik, murah, dan menjangkau semua masyarakat. Peningkatan alokasi anggaran tersebut sesuai dengan Undang-Undang tentang sistem pendidikan nasional yang mengamanahkan angggaran pendidikan sebesar 20 persen.

Tahun 2009 menjadi momentum yang tepat untuk mewujudkan dunia pendidikan yang bermutu dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di negeri ini. Harapan ini semakin nyata dengan pengalokasian anggaran yang mencapai 20 persen dari total APBN. Kenaikan yang diberikan tentu sangat besar karena di tahun sebelumnya anggaran pendidikan baru 15,6 persen.

Keputusan pemerintah tersebut juga memberikan angin segar bagi terwujudnya kesejahteraan pendidik. Karena pemerintah berencana memberikan gaji guru pegawai negeri sipil yang terendah pangkatnya minimal Rp.2 juta. Pemerintah juga menetapkan menaikan gaji guru non pegawai negeri sipil sebesar Rp 50 ribu - Rp 100 ribu. Ditambah tunjangan subsidi fungsional, yang belum sarjana dinaikkan Rp 50 ribu per bulan. Sarjana Rp 100 ribu per bulan bagi bagi guru yang memenuhi persyaratan. Penyaluran dana gaji tersebut melalui Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, Dana Alokasi Umum, serta Dana Alokasi Khusus.

Selain meningkatkan kesejahteraan guru dan pegawai, kenaikkan anggaran pendidikan itu juga digunakan untuk penuntasan percepatan wajib belajar sembilan tahun untuk Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, dan MTs. Anggaran juga akan diberikan kepada peneliti dan perekayasa di luar departemen pendidikan. Intinya, setiap peneliti bukan pegawai negeri sipil, bisa melakukan penelitian sehingga kesejahteraannya juga bisa meningkat.

Terobosan kebijakan pendidikan yang bersifat massal dan mendasar diantaranya adalah program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta peningkatan kompetensi, kualifikasi, dan sertifikasi guru.

Akan tetapi kita semua menyadari bahwa rencana tersebut bukan berarti tanpa halangan. Kondisi keuangan global yang melemah memberikan pengaruh terhadap anggaran negara kita. Namun mengingat pendidikan menjadi prioritas utama dalam meningkatkan pembangunan manusia Indonesia, maka Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjamin anggaran pada program-program strategis yang mengutamakan kesejahteraan rakyat tidak mengalami pemotongan.

Bahkan Mendiknas memastikan bahwa program prioritas utama pemerintah, seperti peningkatan dana BOS yang sudah populer di masyarakat, peningkatan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan profesi dan tunjangan fungsional, serta rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang rusak, akan tetap dilaksanakan sesuai dengan target.

Peran Pemda

Kesejahteraan guru secara umum memang masih menjadi sorotan. Di sisi lain juga terjadi kesenjangan kesejahteraan antara guru berstatus PNS dengan guru swasta. Oleh karena itu pemerintah terus menjalankan program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan guru seperti memberikan insentif bagi guru swasta dan tunjangan profesi guru.

Tanggungjawab peningkatan kesejahteraan guru tentunya bukan hanya tanggungjawab pemerintah pusat. Terlebih sejak adanya UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tersirat berbagai peluang dalam pengembangan pendidikan di daerah yang bisa dilakukan oleh pemerintah setempat karena dengan adanya perubahan pengolahan pendidikan dari yang bersifat sentralistik menuju desentralistik.

Dengan demikian peran pemda menjadi besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya termasuk kualitas dan kesejahteraan guru. Daerah dapat secara leluasa untuk menentukan warna pendidikan di daerahnya. Berbagai sikap positif memang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan desentralisasi pendidikan.

Sebagian besar pemda menyambut gembira adanya otonomi pendidikan. Sikap tersebut dapat kita tengok dari apa yang telah dilakukan Kabupaten Jembrana yang merupakan kabupaten minus (miskin) di salah satu wilayah Provinsi Bali namun berani menerapkan kebijakan pendidikan di daerahnya dengan kebijakan pendidikan gratis SD sampai dengan SMA. Bahkan untuk saat ini banyak daerah yang telah menerapkan program serupa.

Keseriusan pembangunan pendidikan yang dilakukan pemerintah daerah tersebut memang harus diberikan apresiasi yang tinggi meskipun peran yang lebih penting dalam dunia pendidikan bukan hanya persoalan menggratiskan biaya pendidikan. Persoalan kualitas guru juga harus menjadi prioritas jika ingin membangun pendidikan yang bermutu. Untuk itu, muara dari kualitas guru salah satunya adalah kesejahteraan guru meski kebijakan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru yang masih sangat beragam.

Di samping keuntungan adanya otonomi daerah, kita juga tidak boleh menafikkan bahwa masih banyak juga daerah yang belum siap menerima kewenangan dari pusat dalam sektor bidang pendidikan. Berbagai faktor menjadi penyebabnya seperti sumber daya manusia (SDM) yang belum memadai, sarana dan prasarana belum cukup tersedia, atau anggaran pendapatan asli daerah (PAD) mereka sangat rendah.

Berbagai kelemahan tersebut tentunya dapat dicarikan jalan keluarnya mengingat kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu guru di daerah telah dilakukan dengan perubahan kurikulum dengan berbasis pada kompetensi (KBK) serta UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Terlebih lagi dengan keberanian dan komitmen pemerintah terhadap upaya pengembangan pendidikan melalui penganggaran yang besar. Hal ini tentu semakin membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan secara umum. Selayaknya pemerintah daerah mendukung sepenuhnya dengan melakukan sharing dana antarpemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota serta melakukan pengawasan sebaik-baiknya.

Penutup

Kualitas dan peningkatan kesejahteraan guru memang tidak bisa dipungkiri akan memberikan pengaruh yang besar dalam peningkatan mutu pendidikan. Begitu pentingnya persoalan ini sehingga banyak kalangan yang berpandangan bahwa Pemerintah semestinya membuat standar kesejahteraan guru dengan landasan adanya kesenjangan antara guru swasta dengan yang berstatus negeri.

Akan tetapi, kita semua juga harus lebih arif menyikapinya. Karena tidak semua yang disamakan akan berujung baik. Karena dalam hal kesejahteraan guru harus mempertimbangkan kualitas dan profesionalitas satuan pendidikan tersebut.

Oleh karena, selain tuntutan pemenuhan kesejahteraan para guru selayaknya membekali dirinya dengan berbagai kemampuan seperti knowledge, skill and experience, teaching methodology, profesional and personal development, serta memiliki kecakapan dalam teknologi dan kepemimpinan.

Jika segenap persoalan di atas dapat sepenuhnya diselesaikan maka harapan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas akan segera menjadi nyata.

Di muat di Majalah KOMITE Edisi 2 Nopember 2008

Jumat, 31 Oktober 2008

Ruh Pemberdayaan Masyarakat

Apa sesungguhnya ruh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)? Ruh tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah rasa syukur manusia terhadap segala anugrah nikmat dan rahmat yang diberikan Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa ini diwujudkan dengan menyukuri apa yang telah dilimpahkan kepada kita semua, baik berupa tubuh dan badan yang sehat, ‘daya’ atau kemampuan yang diberikan, anugerah sumber daya alam yang ada di sekitar kita, yang semuanya dapat dimanfaatkan dalam batas-batas yang diperintahkan Allah SWT, agar memberikan keselamatan bagi semua dalam ridho-Nya.

Mengapa kita harus bersyukur dan mensyukuri Nikamt Allah SWT? Dengan selalu bersyukur kepada Allah SWT, maka terkandung di dalamnya ada pembangunan karakter perorangan, keluarga, masyarakat dan bangsa. Siapa saja yang mampu bersyukur, maka dia akan selalu rendah hati, selalu sadar dan paham bahwa semuanya karena ridho Allah SWT. Tidak akan seseorang akan merasa tinggi hati dan menyombongkan diri bila ia pandai bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian, merupakan janji Allah SWT bahwasanya bilamana seseorang atau suatu kaum bersyukur atas segala nikmat yang diberikan-Nya, maka Allah SWT akan melipat-gandakan Nikmat-Nya. Ini janji Allah SWT, yang sudah pasti atau haqqul yaqqin terwujud. Bukan janji manusia atau janji suatu organisasi/lembaga. Apakah kita masih meragukan akan Janji Allah SWT?

Bilamana seluruh kelompok masyarakat, peserta PNPM Mandiri beserta para fasilitatornya, beserta siapa saja yang berkaitan dengan PNPM Mandiri mampu bersyukur dan mampu menyukuri kemampuan dan sumber daya alam yang diberikan dengan memanfaatkannya sesuai dengan perintah-Nya, maka mereka termasuk kepada golongan yang diberikan rahmah dari Allah SWT yang berlipat ganda. Bilamana semua kelompok masyarakat dan akhirnya seluruh komponen bangsa Indonesia demikian, maka bangsa dan negara Indonesia akan menjadi negara yang diselamatkan oleh Allah SWT dari segala bencana dan musibah dan juga akan dikeluarkan dari jerat-jerat kemiskinan. Ini yang sebenarnya menjadi hakikat atau Ruh PNPM Mandiri.

Manusia sebagai mahluk Tuhan, adalah mahluk yang paling lengkap yang telah diciptakan-Nya. Kerena itu potensi yang ada pada manusia sangatlah besar. Salah satu potensi yang ada adalah potensi untuk saling berbagi dan memberi terhadap sesama mahluk Allah yang membutuhkan. Sebagai mahluk sosial, manusia tidak bisa lepas tangan dari fungsi-fungsi sosialnya. Kenyataan tersebut merupakan sunattullah karena manusia adalah khalifah dimuka bumi ini. Sebagai khalifah, memberdayakan segenap potensi yang ada baik yang ada pada dirinya maupun yang ada pada orang lain atau lingkungan sekitarnya merupakan wujud pertanggungjawabnya terhadap fungsi kekhalifahannya serta bukti eksistensinya sebagai manusia.

Seluruh manusia, bahkan yang paling papa dan fakir miskin-pun, pasti mempunyai ‘daya’ atau kemampuan ataupun yang dikatakan potensi diri. Bilama manusia sudah tidak mempunyai ‘daya’ atau potensi diri, maka sejak lama telah musnah terseleksi oleh hukum alamiah. Pemberdayaan masyarakat yang menjadi pendekatan utama dalam PNPM Mandiri adalah untuk membangunkan daya atau potensi diri kelompok masyarakat tersebut. Selain potensi diri dibangunkan dan diperkuat, semangat dan motivasi masyarakat juga dibangkitkan. Motivasi dan semangat masyarakat akan bangkit dengan sendirinya bilamana mereka mengerjakan sesuatu yang menjadi impian-impiannya sendiri, cita-citanya sendiri dan bukan impian-impian orang lain. Bilamana masyarakat mengetahui akan dibantu untuk mewujudkan impian-impiannya, untuk usahanya, untuk kesehatan dan pendidikan anak-anaknya, untuk kebaikan dirinya, maka masyarakat bahkan rela untuk berkorban untuk mengorbankan apapun untuk mewujudkan impian-impiannya. Disinilah inti PNPM Mandiri.

PNPM Mandiri membantu masyarakat mewujudkan impian-impianya sendiri, untuk dirinya, keluarganya, masyarakatnya, lingkungannya dan seterusnya. Bukan impian para fasilitator dan konsultannya, bukan impian Tim Pengendali PNPM Mandiri, bahkan bukan impian elit-elit desa atau kecamatan serta kabupaten/kotanya. Ini impian mereka sendiri, yang menginginkan sekolah yang terbaik, kesehatan yang terbaik dan usaha yang maju dan sebagainya. Kekuatan sebuah impian sangat besar dan mampu membangkitkan tekad, motivasi dan semangat yang kuat. Dunia banyak diubah oleh orang-orang yang mempunyai impian yang besar.

Peran dan fungsi manusia dalam memberdayakan dirinya sendiri dan sesama manusia serta memberdayakan lingkungan sekitarnya sangatlah kontekstual serta relevan dengan perintah agama. Di dalam bahasa agama manusia yang paling baik adalah manusia yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya serta lingkungannya. Kemudian frase-frase tersebut diperkuat lagi dengan ungkapan bahwa siapa saja yang ingin mengenal Tuhannya, maka dia harus mengenal dirinya sendiri. Siapa saja yang ingin mengenal dirinya, maka dia harus mengenal lingkungan sekitarnya.

Pengertian secara bebas dan sederhana bahwa manusia yang paling baik adalah manusia yang paling banyak manfaatnya bagi manusia lainnya adalah bahwa manusia tersebut dapat memanfaatkan segenap potensi yang ada pada dirinya secara maksimal untuk kepentingan dan kebaikan orang lain serta lingkungan sekitarnya. Potensi tersebut mencakup tenaga, harta benda, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.

Dengan kemampuan dan potensi yang ada manusia dapat merubah kondisi dirinya, orang sekitarnya serta lingkungan disekitarnya. Artinya manusia adalah subyek pertama dan utama yang menjadi fokus pemberdayaan atau pengangkatan derajat manusia itu sendiri. Kemudian, manusia haruslah memiliki kepekaan sosial dan lingkungan yang tinggi. Hal itu dibuktikan dengan penegakan nilai-nilai kemanusian, gotong royong, saling berbagai, kasih sayang. Dengan begitu, orang lain akan sangat merasakan manfaatnya kehadiran kita.

Proses pemberdayaan masyarakat dalam PNPM Mandiri dimulai dengan mengenali potensi diri, keluarga dan masyarakat serta lingkungan sekitar. Ini adalah upaya memetakan kemiskinan mereka secara partisipatif dan juga mengenali potensi-potensi yang mereka punyai. Ini adalah upaya untuk mewujudkan rasa Syukur kepada Allah SWT, bahwa ternyata Allah SWT telah memberikan berkah dan rahmah-Nya dalam diri kita dan di sekitar kita. Tanpa kita sadari, kita telah diberikan-Nya bakat-bakat terpendam untuk bercocok tanam, untuk mencari ikan, untuk membuat kerajinan, dan berbagai bakat lain. Tanpa kita sadari di sekitar kita banyak sekali rahmah dari Allah SWT yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita. Di dekat kampung kita ada sungai yang deras yang dapat menggerakan pembangkit listrik mikro hidro. Di kebun kita ada pohon kelapa yang dapat dimanfaatkan batok kelapanya menjadi barang kerajinan yang diminati oleh internasional sehingga mampu mendatangkan devisa dan bernilai tambah tinggi. Rasa syukur akan membuahkan kesadaran, bahwa ternyata Allah SWT sudah membekali kita dengan berbagai rahmah-Nya. Timbul pertanyaan, jadi mengapa kita jadi miskin seperti sekarang? Padahal kita dan di sekitar kita telah diberikan begitu banyak Rahmah-Nya dalam berbagai bentuk? Mestinya kalau kita berusaha, kita tidak akan jatuh dalam kemiskinan. Ini kekuatan kesadaran yang akan menumbuhkan semangat dan tekad dari dalam diri mereka. Tapi kita tidak bisa apa-apa? Kemampuan kita tidak besar? Maka kita harus berkelompok, saling membantu, saling memperkuat. Disinilah mengapa PNPM Mandiri mempersyaratkan adanya kelompok masyarakat sebagai sasarannya. Semangat kerukunan dan kegotong-royongan sosial ekonomi ditumbuhkan dan dikuatkan di masyarakat.

Masuk pada tahap penggalian gagasan, maka kelompok-kelompok masyarakat diajak untuk merancang mimpinya, cita-citanya. Apa yang sebenarnya mereka inginkan selama ini untuk mereka sendiri, untuk keluarganya, untuk desanya, untuk masyarakatnya dan seterusnya. Ini adalah tahap yang terpenting dari seluruh proses pemberdayaan masyarakat. Ini adalah tahapan “dream building”. Bilamana impiannya baik, maka baiklah seluruh proses pemberdayaan dan sebaliknya bilamana impian atau gagasannya tidak baik, misalnya dana BLM-nya lebih baik bagi rata atau untuk biaya perhelatan sambil menanggap orkes dangdut, toh sama juga dengan syukuran, maka akan kacau balaulah seluruh proses pemberdayaan masyarakat dan tidak akan menghasilkan insan-insan yang berdaya dan mandiri.

Pada tahap inilah, upaya untuk menyukuri segala karunia Allah SWT dimulai. Menyukuri nikmat Allah SWT pada haklikatnya adalah menjalankan upaya-upaya dengan memanfaatkan segala potensi yang diberikan, baik potensi diri maupun potensi sumberdaya alam dan binaan yang ada di sekitarnya, dengan tetap sesuai dengan perintah Allah SWT dan tidak menciptakan kerusakan. Bila ada sungai disana tidak dikotori dengan sampah, bila ada hutan tidak ditebang, bila ada terumbu karang tidak menggunakan bom ikan untuk mencari ikan karena akan menghancurkan terumbu tersebut dan sebagainya. Dimasukkanlah ke dalam pelatihan masyarakat dalam PNPM Mandiri mengenai pembelajaran tentang memelihara dan menjaga alam agar tetap lestari. Ini wujud menyukuri nikmat Allah SWT. Walaupun ada pemanfaatan alam, namun sepenuhnya buat kemaslahatan bersama serta tidak dimanfaatkan secara serampangan.

Penutup

PNPM sebagai aplikasi dari ungkapan rasa syukur atas segala nikmat dan rahmat Allah hanya menjadi salah satu upaya saja untuk membuka cakrawala peluang yang lebih luas bagi masyarakat. Selebihnya masyarakat umum ikut mengimplementasikan rasa syukur tersebut dengan cara membuat lembaga-lembaga pemberdayaan masyarakat atau paling tidak masyarakat ikut prihatin atau merasakan apabila ada orang disekitar mereka dalam kesusahan. Jadi, yang menjadi ruh paling tinggi dalam PNPM adalah sifat kemanusia dan ketaqwaan manusia itu sendiri.

Tujuan kemanusiaan dari PNPM Mandiri adalah terbentuknya individu dan kelompok masyarakat yang pandai bersyukur dan menyukuri segala Nikmat serta Rahmah dari Allah SWT. Menjadikan insan-insan yang selalu berbuat kebajikan dan kebaikan. Menjadi insan-insan yang lebih condong untuk memberi kepada orang lain daripada meminta dan menuntut. Bila ini terwujud di masyarakat, maka nilainya tidak dapat dihitung dan dibandingkan bahkan dengan anggaran PNPM Mandiri yang dilipatgandakan sehingga menjadi ratusan trilyun rupiah.

Bilamana insan-insan, keluarga, masyarakat dan bangsa Indonesia di seluruh pelosok bisa menjadi insan dan masyarakat yang demikian, maka Indonesia akan menjadi bangsa dan negara yang sejahtera lahir batin, sehat, cerdas, maju, dan mandiri dan yang paling utama mendapat keselamatan dan ridho dari Allah SWT, dihindarkan dan dijauhkan dari segala bencana dan musibah apapun. Dikarenakan itu tadi, janji Allah SWT diwujudkan di Indonesia karena masyarakat dan bangsanya pandai bersyukur dan menyukuri segala nikmat-Nya. Insya Allah.

Di Muat di Majalah KOMITE Edisi 1 November 2008

Senin, 27 Oktober 2008

Percepat Program Penanggulangan Kemiskinan

Perekonomian global akhir-akhir ini sedang dalam kondisi yang kurang menggembirakan. Krisis keuangan dan melemahnya perekonomian yang terjadi di Amerika Serikat menimbulkan berbagai macam sikap dan reaksi dari pemerintah di seluruh belahan dunia. Berbagai langkah strategis diambil agar krisis ini tidak berimbas buruk pada perekonomian global.

Kondisi semacam ini, sekecil apapun tentu juga akan memberikan dampak terhadap perekonomian Indonesia. Krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat tersebut dikhawatirkan berimbas juga pada pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan yang ada. Beberapa dampak terhadap kemiskinan dan pengangguran diperkirakan akan mulai terasa pada semester I tahun 2009. Dampak yang paling terasa adalah pada angka pengangguran yang dipicu oleh maraknya pemutusan hubungan kerja.

Kewaspadaan terhadap efek negatif dari kondisi tersebut memang sangat diperlukan. Namun, seperti yang diserukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kita semua dalam menghadapi krisis keuangan dan resesi ekonomi global, bangsa Indonesia harus tetap tenang dan tidak panik. Kita semua diharapkan tetap berpikir rasional agar jalan dan solusi bisa ditemukan.

Pemerintah dan semua pihak terkait terus berusaha untuk mengatasi agar dampak krisis finansial global ini bisa diminimalkan. Berbagai program dalam memberikan perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas dan menjadi langkah penting yang dilakukan pemerintah. Anggaran dalam APBN dan APBD mesti dijalankan dengan baik agar program tetap berjalan. Sehingga proteksi terhadap rakyat kecil terutama kebutuhan sehari-hari, biaya kesehatan, pendidikan dan layanan publik lainnya tidak mengalami gangguan.

Untuk menghadapi masalah krisis ekonomi global, pemerintah akan mempercepat Program Penanggulangan kemiskinan. Langkah pengamanan program prioritas terus dilakukan pemerintah guna mengantisipasi dampak tersebut. Pemerintah juga tetap melakukan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Pelaksanaan program pengentasan kemiskinan tersebut dilakukan melalui 3 klaster program penanggulangan kemiskinan yaitu: pertama, mengenai bantuan dan perlindungan sosial. Kedua, pemberdayaan masyarakat melalui PNPM Mandiri, dan ketiga, pemberdayaan UMK melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam rangka menguatkan komitmennya dalam menanggulangi kemiskinan, pemerintah memastikan pada tahun 2009 ini tidak akan ada pengurangan alokasi anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan meski krisis keuangan dunia diperkirakan berdampak terhadap keuangan dalam negeri.

Berjalan Baik

Pengaruh kondisi perekonomian saat ini memang memberikan sedikit dampak pada perubahan traget program yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan pertimbangan kondisi krisis keuangan global diprediksi akan mempengaruhi kelancaran penyaluran kredit maka pemerintah menurunkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 2008 dari Rp 14 triliun menjadi Rp 12 triliun.

Padahal jika kita evaluasi, program KUR selama ini dalam proses penyalurannya dapat dinilai sudah sangat baik. Kita bisa lihat realisasinya hingga bulan Oktober dana yang tersalurkan sebesar Rp.10,9 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp800 miliar jika dibandingkan dengan bulan Agustus mencapai Rp10,11 triliun (67,39%) dengan jumlah debitur 1.193.524 orang (59,92%) dengan rata-rata kredit per debitur sebesar Rp8,47 juta. Sementara itu untuk tahun depan diperkirakan penyaluran KUR akan mencapai Rp22,5 triliun hingga Rp24 triliun untuk 2,5 juta debitur.

Disamping itu tingkat kredit macet (Non Performing Loan/NPL) penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga akhir September 2008 hanya sebesar 0,17%. Dengan tingkat kredit macet sebesar itu relatif kecil dan patut disambut positif di tengah ancaman krisis finansial yang melanda dunia.

Upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dengan berbagai program lain yang tercakup dalam tiga klaster program penanggulangan kemiskinan juga telah berjalan dengan baik. Di klaster pertama, program bantuan dan perlindungan sosial seperti raskin, BLT, Jamkesmas, BOS, dan program PKH berjalan sesuai target.

Untuk program Raskin misalnya, hingga 8 Oktober telah telah menyalurkan beras raskin sebanyak 2,349 juta ton atau 70,29 persen dari pagu sebesar 3,342 juta ton kepada 18,7 juta rumah tangga miskin. Sementara untuk Program Keluarga Harapan masih dilakukan uji coba kepada 621.000 RTSM di 13 Provinsi, 70 kabupaten dan 629 kecamatan.

Pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama sudah mencapai 87,32% dari target 19,1 juta rumah tangga sasaran. Sementara pembayaran tahap dua baru sekitar 61,9%.

Untuk program jaminan kesehatan masyarakat, Kepemilikan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) juga sudah merambah sebanyak 71,4 juta jiwa dari target 73,7 juta jiwa dengan realisasi dana yang disalurkan Rp 1,2 triliun. Sedangkan realisasi Program Bantuan Operasional Sekolah BOS sudah mencapai 65,9 persen dari target untuk siswa miskin SD, kemudian siswa miskin SMP sebesar Rp 251,485 miliar, sedangkan untuk siswa SMA sebanyak 56,4 persen dari target Rp 242,2 miliar.

Program penanggulangan kemiskinan yang termasuk klaster kedua yang dilaksanakan melalui program PNPM Mandiri telah terealisasi sebanyak Rp 7,14 triliun di 36.400 desa, dan tahun 2009 akan disalurkan PNPM sebesar Rp 9,7 triliun.

Penutup

Dengan melihat kondisi perekonomian saat ini, percepatan pelaksanaan 3 (tiga) klaster program penanggulangan kemiskinan akan terus dilaksanakan sebagai langkah mengantisipasi krisis global.

Pemerintah juga bertekad untuk fokus dan berkonsentrasi memproteksi, melindungi, dan memastikan kebutuhan rakyat, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang lain agar tidak terganggu ketika krisis keuangan global menerpa seluruh negara di dunia.

Berbagai program yang sangat penting yaitu pengurangan kemisikinan tetap prioritas dan tidak terganggu sama sekali dengan melanjutkan program penanggulangan kemiskinan antara lain:

Pertama, mempercepat pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang tercakup dalam tiga klaster yaitu: klaster pertama jaminan dan perlindungan sosial yang mencakup program BLT, Raskin, BOS, Jamkesmas, PKH. Klaster kedua, berupa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan klaster ketiga, program pemberdayaan Usaha kecil dan Menegah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kedua, menjaga stabilitas kebutuhan pokok rakyat yang khususnya pangan dan bahan bakar. Dan ketiga, melanjutkan program-program yang mendorong investasi, penciptaan kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan berbagai langkah tersebut diharapkan mampu meminimalisir dampak negatif dari krisis keuangan dan resesi ekonomi global terhadap upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan.

Di muat di Majalah KOMITE Edisi 2 Oktober 2008

“Lebar-an” dan Kemiskinan

Kalaulah kemiskinan itu berbentuk manusia sungguh aku akan membunuhnya” (Ali Bin Abi Thalib)

Perayaan Lebaran selalu menjadi proses budaya yang menarik di Indonesia. beragam tradisi unik yang berkembang di masyarakat selalu menjadi bumbu orkestrasi dalam menyambut datangnya lebaran atau Hari Raya. Rutinitas Lebaran yang digelar setiap tahun selalu dipenuhi dengan romantika tradisi mudik, saling bermaafan, ataupun nyekar (ziarah).

Secara bahasa, banyak orang yang belum mengerti arti kata tersebut. Memang tidak ada referensi yang kuat mengenai kata lebaran. Ada yang menyatakan bahwa Lebaran berasal dari bahasa Jawa, “lebar” yang berarti pungkasan, atau habis. Lebaran identik dengan kemenangan, karena sebagaimana kita ketahui bahwa sebulan penuh umat Islam berpuasa, melawan segala bentuk nafsu.

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, lebaran diartikan sebagai hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal setelah selesai menjalankan ibadah puasa selama sebulan.

Kata “lebar-an” jika dihubungkan dengan penanggulangan kemiskinan dalam konteks arti di atas tentu memiliki relevansi karena tujuan dari program tersebut adalah lebaran (habisnya) orang miskin. Dalam artian semua orang miskin dapat dientaskan sehingga dapat lebih luas lagi menjalani kehidupanya.

Namun untuk saat ini tujuan tersebut tentu belum sepenuhnya berhasil diraih. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2007 yang berjumlah 37,17 juta (16,58 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,21 juta.

Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret 2007-Maret 2008, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,42 juta, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,79 juta orang.

Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan juga tidak banyak berubah. Pada bulan Maret 2007, sebagian besar (63,52 persen) penduduk miskin berada di daerah perdesaan, sementara pada bulan Maret 2008 persentase ini hampir sama yaitu 63,47 persen.

Belum Sempurna

Jika dilihat dari jumlah penduduk yang mayoritas memeluk agama Islam tentu kondisi kemiskinan di negeri ini sangat ironis dan menampilkan kejanggalan ketika masih banyak orang yang berada dalan kondisi miskin.

Padahal banyak seruan dalam Qur’an dan Hadits yang menyatakan pembelaan terhadap kaum miskin (advocation to poor). Salah satunya adalah konsep umum zakat yang bisa diturunkan pada praktik-praktik yang lebih khusus. Asumsi dasarnya adalah bahwa dalam harta si kaya terdapat hak si miskin yang bisa ditagih atas nama Tuhan.

Di Indonesia sendiri, potensi zakat nasional yang yang dapat digali nilainya diperkirakan Rp19,3 triliun per tahun. Akan tetapi jumlah yang besar tersebut belum sepenuhnya terrhimpun dan terkelola dengan baik. Dana yang terhimpun dari semua badan amil zakat baru sekitar Rp900 miliar. Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan seluruh potensi zakat yang ada, yang dihitung dengan asumsi jumlah pembayar zakat sebanyak 40 juta orang di seluruh Indonesia dapat dibilang baru sebagian kecilnya saja.

Hal ini menunjukkan bahwa kesempurnaan konsep ternyata belum dapat diwujudkan secara sempurna pula dalam perwujudannya. Tengok saja, peristiwa tragis dengan merenggut nyawa orang miskin justru terjadi saat realisasi keingginan mulia membagikan zakat pada pertengahan bulan ini. Kejadian tragis dalam pemberian kepada kaum miskin dari kaum mampu tentu dapat dihindari apabila program pelaksanaanya dikelola dengan baik.

Banyak kalangan yang menilai bahwa insiden pembagian zakat di Pasuruan yang menewaskan 21 orang dinilai sebagai sebuah potret kemiskinan yang melanda bangsa Indonesia. Bahkan tidak sedikit yang menganggap sebagai indikasi peningkatan angka kemiskinan di Tanah Air.

Anggapan tersebut tentu tidaklah sepenuhnya benar. Peristiwa tersebut bukan berarti membantah penurunan angka kemiskinan yang telah berhasil dicapai oleh pemerintah. Tahun 2008 merupakan capaian jumlah lah angka kemiskinan yang terendah selama sepuluh tahun terakhir. Tingkat kemiskinan juga mengalami penurunan dari 17,7 persen pada 2006 menjadi 15,4 persen pada Maret 2008. Selain itu, anggaran untuk program-program pengurangan kemiskinan meningkat sekitar tiga kali lipat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Lalu apa sebenarnya pokok persoalannya? Menurut almarhum Nurcholis Majid, persoalan sebenarnya terletak pada kemampuan umat mendayagunakan Islam untuk mengurai benang kusut kemiskinan di negeri ini. Bahkan, Cak Nur berulang kali mengingatkan agar Islam bisa menjadi agama yang bernilai guna tidak hanya secara ukhrawi (akhirat), namun juga duniawi. Karena suatu agama tidak akan mendatangkan arti sepanjang tak mampu memberi manfaat konkret bagi kehidupan nyata.

Sejak awal kehadirannya, Islam dengan tegas membela hak-hak kaum budak dan buruh agar mencapai derajat manusia yang bermartabat. Islam menghendaki tatanan masyarakat tanpa kelas ekonomi dan kesenjangan sosial. Tidak mengherankan jika penerapan zakat sangat ”keras” pada zaman khulafaurrasyidin.

Pada zaman Umar Bin Khatthab diserukan bahwa penerima zakat tahun ini harus mampu menjadi pemberi zakat tahun depan. Tujuan adalah sebagai upaya untuk memfungsikan zakat sebagai alat pengentasan kemiskinan yang permanen. Logikanya, semakin banyak orang mampu berzakat maka kesenjangan sosial itu akan semakin dapat dipersempit.

Penutup

Perayaan lebaran tentunya bukan sekedar rutinitas tahunan yang digelar dengan berbagai tradisi “pesta”. Perayaaan lebaran juga sebagai wujud solidaristas sosial dan kesamaan derajat sebagai mahluk Tuhan.

Perayaan lebaran jangan sekedar dimaknai telah selesainya kewajiban sebulan puasa Ramadhan namun juga patut diperkaya dalam makna dan tindakan antara lain: Pertama, Lebaran merupakan peringatan hari raya, sehingga persoalan kepedulian sosial dan kedermawanan sosial pada kaum miskin tetap harus dijaga bahkan semakin diperluas (diper-lebar) di hari selanjutnya.

Kedua, Perayaan lebaran semestinya semakin merekatkan jalinan antar sesama manusia dalam berbagama berbangsa dan bernegara. Kebersamaan dan persatuan sesama warga negara tentu akan menjadi modal yang besar dalam mewujudkan tujuan pembangunan. Sehingga lebaran merupakan momentum yang sangat berharga untuk meretas jalan pengentasan kemiskinan di negeri ini. Semoga.

Di muat di Majalah KOMITE Edisi 1 Oktober 2008

Selamat Idul Fitri 1429 H

Minal Aidin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Semoga Ibadah Puasa Kita Diterima Allah SWT


Sujana Royat & Keluarga


Kepekaan Sosial

Tingkatkan rasa kesetiakawanan sosial. Itulah pesan himbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada seluruh rakyat Indonesia menyambut ibadah puasa 1429H.

Semua orang Islam baik tua atau muda, laki-laki maupun perempuan di wajibkan menjalankan puasa di saat bulan Ramadhan. Status sosial dan kekayaan tak bisa menjadi pembeda kewajiban antara yang satu dengan yang lain. Betapapun kaya dan tinggi status sosial seseorang, pada bulan Ramadhan ia tetap memiliki kewajiban yang sama untuk berpuasa.

Puasa memberikan pengalaman menderita karena lapar, haus, dan tidak terpenuhinya berbagai kebutuhan yang biasa dapat terpenuhi tatkala tidak berpuasa. Dengan menjalankannya, semestinya, kita menyadari bahwa kondisi yang demikian itu kerapkali dialami kalangan fakir miskin.

Dengan puasa, kita dididik untuk mengembangkan sense of awareness terhadap derita rakyat miskin dan diharapkan dapat menumbuhkan sikap empati dan simpati kepada mereka.

Di Indonesia, kemiskinan masih menimpa sekitar 34,96 juta orang atau 15,42 persen dari total penduduknya menjadi tantangan yang harus diatasi dengan partisipasi dan keberpihakan semua pihak. Mereka yang belum tercukupi hak-hak dasarnya tersebut sebenarnya ingin membebaskan diri dengan kekuatan sendiri. Namun pada kenyataannya masih banyak yang tidak berdaya sehingga membutuhkan uluran dan bantuan baik dari masyarakat maupun pemerintah.

Kemiskinan dan ketertinggalan memang seyogyanya dihapuskan dari kehidupan semua orang. Untuk itu dalam penanggulangan kemiskinan ada hal penting yang harus diperhatikan yaitu karakteristik preferensi yang terkait dengan “ketidakberdayaan” kaum miskin.

Sebagai anggota komponen masyarakat, selanjutnya kita dapat lebih lanjut memberikan bukti aktualisasi diri melalui aneka kegiatan sosial di masyarakat dalam rangka mememarangi kemiskinan dalam pengertian yang holistik. Dengan demikian kita semua memiliki peran yang strategis dalam membangun bangsa dan negara.

Orang-orang yang berpuasa baik dalam artian transendetal maupun sosial diharapkan mampu merefleksikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu, mereka diharapkan mampu menjadi motivator dalam memerangi dam menanggulangi kemiskinan.

Hal itu akan tercipta sebagai konsekuensi dari pembentukan pribadi yang mengerti akan arti haus dan lapar. Sehingga timbul keinginan yang kuat untuk menghapuskan kemiskinan dari kehidupan sesamanya.

Di sinilah fungsi puasa dapat menjelma dalam tataran aksi sosial dan menjadi energi yang menggerakkan kita untuk berlomba-lomba menjadi makhluk yang senantiasa memerangi kemiskinan. Bagi saudara kita yang miskin akibat konstruksi sosial harus dibantu untuk bangkit dari kepasrahan menerima kondisi.

Oleh karena itu, ibadah puasa yang dijalankan selam sebulan penuh ini hendaknya dapat diimplementasikan dalam ranah sosial. Seorang yang menunaikan puasa hendaknya dapat menjadi inspirator menebarkan empati dan kesetiakawanan.

Pembinaan pribadi yang ditempuh melalui puasa tersebut menjadikan lebih peka terhadap masalah-masalah sosial. Tingkat rasa empati yang semakin kuat setelah menjalankan puasa harus mampu menggerakkan kita untuk aktif berpartisipasi dan berpihak terhadap orang yang hidup dalam kemiskinan.

Hindari Konsumerisme

Pada hakekatnya bulan Ramadhan selalu diharapkan akan membawa perbaikan. Ramadhan berfungsi sebagai wahana dalam mensucikan jiwa dan menjalankan berbagai ibadah.

Akan tetapi, bulan Ramadhan yang juga ikut berproses dengan berbagai fenomena global dan lokal mengakibatkan sebagian orang meninggalkan esensi nilai-nilai yang ada di bulan tersebut.

Walter Armburst, seorang Sosiolog dari University of Oxford pernah menyimpulkan bahwa Ramadhan selanjutnya menjadi peristiwa yang dapat dipergunakan untuk tujuan yang multiguna. Ramadhan dapat dijadikan sarana dalam mewujudkan berbagai tujuan semisal target penjualan produk, merangsang konsumsi, hingga mempromosikan sikap politik.

Pada bulan ini, masyarakat seakan selalu disibukkan dengan pemenuhan konsumsi saat buka puasa atau sahur. Pusat-pusat belanja baik tradisonal ataupun moderen pun selalu ramai pengunjung. Padahal selama seharian dalam sebulan umat Islam tidak makan dan minum tetapi ajaibnya konsumsi makanan justru meningkat. Ini membuktikan tingkat konsumerisme meningkat drastis pada bulan ini. Tak heran jika para pelaku bisnis menjadikan kedatangan Ramadhan sebagai salah satu the most important business period.

Penutup

Nilai dan semangat yang terkandung dalam puasa sebagai ibadah penyadaran tentang ketidakberdayaan sosial harus direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui ibadah puasa diharapkan mampu diimplementasian tindakan penyejahteraan sosial. Adanya kesadaran yang memberikan sikap tidak akan tinggal diam ketika melihat kemiskinan dengan selalu memberikan upaya transformatif manakala realitas sosial tidak berpihak pada orang miskin.

Jika setiap individu memiliki pemahaman yang sama akan ‘pelajaran’ sosial dari ibadah puasa maka rasa empati dan solidaritas sosial dapat membuat kemiskinan dan berbagai eksesnya dapat tertanggulangi. Di samping tentu dengan adanya berbagai kebijakan dari pemerintah yang tepat dan sungguh-sungguh berpihak pada kaum miskin.

Apabila kedua aspek tersebut bisa diwujudkan maka pada gilirannya bangsa ini akan segera menggapai kemakmuran, kemandirian, dan kejayaan serta bangsa yang berbakti sosial.

Dimuat di Majalah KOMITE Edisi 2 September 2008

Selasa, 09 September 2008

Menggapai Target Penanggulangan Kemiskinan di Ujung RPJMN

Dalam rangka mempercepat penurunan tingkat kemiskinan, pemerintah telah melakukan harmonisasi dan sinergi program dan anggaran penanggulangan kemiskinan di tingkat pusat, yang implemetasinya dijalankan secara nyata di seluruh Indonesia.(Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 15 Agustus 2008)

Kondisi kemiskinan di Indonesia terus mengalami tren penurunan yang cukup besar. Meskipun demikian, tantangan ke depan untuk mencapai target yang ditentukan juga masih cukup besar. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengurangan kemiskinan sebagai tema pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2009.

Penerjemahan tema pembangunan tersebut diwujudkan dalam bentuk tiga prioritas pembangunan nasinal antara lain: pertama, peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan pedesaan. Kedua, percepatan pertumbuhan yang berkualitas dengan memperkuat daya tahan ekonomi yang didukung oleh pembangunan pertanian, insfrastruktur dan energi. Ketiga, peningkatan upaya antikorupsi, reformasi birokrasi, pemantapan demokrasi, pertahanan dan keamanan dalam negeri.

Dengan demikian, program penanggulangan kemiskinan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah pada tahun 2009. Hal ini jika dilihat dari Rancangan Anggaran Dan Belanja Negara yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai bukti komitmen dalam menanggulangi kemiskinan, Pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp. 66,2 triliun untuk menanggulangi kemiskinan pada tahun 2009. Besaran anggaran untuk program kemiskinan tersebut dalam APBN meningkat sekitar tiga kali lipat dalam kurun waktu 2005-2008. Dengan anggaran tersebut, angka kemiskinan ditargetkan dapat berkurang dari 15,4 persen pada tahun 2008 menjadi 12-14 persen pada tahun 2009.

Peningkatan anggaran saja tentu belum cukup tanpa disertai dengan perencanaan program yang lebih efektif. Karena itu, selain peningkatan untuk mempercepat penuruan tingkat kemiskinan itu pemerintah telah melakukan harmonisasi dan sinergi program dan anggaran penanggulangan kemiskinan di tingkat pusat yang implementasinya dijalankan secara nyata di seluruh Indonesia.

Terendah

Kita semua seharusnya tetap optimis akan dapat mengikis kemiskinan tahun depan sesuai dengan target. Keyakinan tersebut dilandasi oleh kondisi pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Tingkat pertumbuhan ekonomi selama tujuh triwulan berturut-turut di atas 6 persen.

Bahkan di tengah tekanan melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia, dan melonjaknya harga pangan dan energi, pada semester I tahun 2008, pemerintah tetap bisa menjaga momentum perekonomian dengan tingkat pertumbuhan mencapai 6,4 persen yang merupakan laju pertumbuhan tertinggi setelah krisis ekonomi tahun 1998.

Kondisi kemiskinan di Indonesia sebenarnya telah mengalami tren penurunan angka kemiskinan baik menggunakan kriteria Badan Pusat Statistik (BPS) maupun kriteria angka kemiskinann versi Bank Dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang kemiskinan Maret 2008 menunjukkan penurunan 2,21 juta jiwa.

Tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 17.7 persen pada tahun 2006 menjadi 15.4 persen pada Maret 2008. Angka ini merupakan angka kemiskinan terendah baik besaran maupun persentasenya selama satu dekade terakhir.

Kondisi tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah kemikinan. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan retorika dan hanya berwacana tapi berbuat nyata dalam menanggulabi kemiskinan.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya harmonisasi serta sinergi program dan anggaran penanggulangan kemiskinan di tingkat pusat. Harmonisasi serta sinergi program dan anggaran kemiskinan ini diterjemahkan dalam tiga klaster program penanggulangan kemiskinan, seperti Beras untuk Rakyat Miskin (raskin), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

PNPM Penguatan

Harmonisasi serta sinergi program penanggulan kemiskinan yang bersifat pemberdayaan dinilai jauh lebih mengena pada sasaran. Untuk itu, pemerintah akan terus mengintergrasikan sejumlah program yang ada seperti Program Nasional Pemberdayaaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

PNPM Mandiri ini dikategorikan dua jenis yakni PNPM Inti yang terdiri dari program berbasis kewilayahan seperti PNPM Pedesaan (PPK), PNPM Perkotaan (P2KP), PNPM Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK), PNPM Infrastruktur Pedesaan (PPIP) dan PNPM Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Sedangkan kategori PNPM Penguatan yang terdiri dari program pemberdayaan masyarakat berbasis sektoral, kewilayahan serta khusus mendukung penanggulangan kemiskinan seperti Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), BLM untuk Keringanan Investasi Pertanian (BLM KIP) dan lainnya.

Pemerintah hingga kini telah mengintegrasikan sejumlah program PNPM Mandiri yang dilaksanakan oleh sejumlah departemen. Pada Departemen Dalam Negeri misalnya, programnya adalah program pengembangan kecamatan dan PNPM Perdesaan. Pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal terdapat program Pengembangan Daerah Tertinggal dan Khusus.

Sejumlah program lain diantaranya dilakukan oleh Departemen Pekerjaan Umum melalui PNPM-Perkotaan, Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP), dan P2KP. Program lainnya adalah Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan/PUAP dari Departemen Pertanian yang mencakup program ke 10 ribu desa pertanian.

Berbagai program yang telah dilaksanakan memberikan dampak yang besar terhadap semakin berkurangnya jumlah kemiskinan di masyarakat. Program penanggulangan kemiskinan yang mengedepankan sifat pemberdayaan terbukti efektif dan lebih tepat sasaran.


Oleh karena itu, Pemerintah akan terus berusaha melakukan penambahan sektor kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dalam bentuk PNPM Penguatan pada tahun 2009. Penambahan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pencapaian sasaran PNPM Inti yang telah berjalan di Masyarakat.

Penutup

Tahun 2009 menjadi tahun penghujung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009. Di tahun tersebut pemerintah kembali memberikan prioritas bagi pengurangan kemiskinan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2009.


Berbagai kebijakan dalam rangka penanggulangan kemiskinan telah diberikan kepada kelompok masyarakat miskin. Realisasi kebijakan pun dilakukan secara berbeda sesuai dengan kondisi masyarakat miskin.


Bagi rakyat miskin dan hampir miskin yang memang membutuhkan bantuan perlindungan sosial diberikan dalam bentuk bantuan dan perlindungan sosial. Bentuk lain juga diberikan dalam wujud program dan anggaran berbasis masyarakat agar masyarakat lebih mandiri. Sedangkan untuk menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah di masyarakat telah dilaksanakan program (KUR).


Hal ini sebagai wujud tekad pemerintah dalam memberikan perhatian yang konsisten dan nyata bagi perbaikan kesempatan dan akses usaha, terutama bagi kelompok usaha kecil, menengah, dan koperasi.


Melalui berbagai kebijakan harmonisasi dan sinergi program penanggulangan kemiskinan diharapakan target pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran dalam RPJMN 2004-2009 dapat tercapai.


Di muat di Majalah KOMITE Edisi 1 September 2008

Selasa, 19 Agustus 2008

63 Tahun Merdeka

"Jangan mengira bahwa dengan berdirinya Negara Indonesia Merdeka perjuangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya katakan, di dalam Indonesia Merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dengan perjuangan sekarang, lain coraknya. Nanti kita bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu-padu, berjuang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Pancasila." (Bung Karno 1 Juni 1945) .

Dalam bukunya Di bawah Bedera Revolusi, jilid.1, Bung Karno menyatakan bahwa kaum penjajah, siapa pun mereka, adalah yang zalim terhadap orang-orang yang terjajah; berlaku tidak adil, melanggar hak asasi manusia, dan menghina rasa kemanusian. Penjajahan terkait erat dengan ekonomi atau mencari nafkah. Negeri-negeri terjajah dijadikan sapi perah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi negara pejajah. Karena itu, kaum penjajah akan lebih mementingkan kemakmuran mereka sendiri daripada kemakmuran kaum pribumi.

Untuk itu, secara tegas beliau menyatakan bahwa tujuan dari kemerdekaan bukan hanya untuk menjadi tuan atas diri sendiri tetapi menginginkan terwujudnya kemakmuran segenap jiwa di tanah pertiwi. Kemerdekaan merupakan suatu jembatan untuk menuju suatu masyarakat yang adil dan sempurna, tidak ada penindasan dan penghisapan atas rakyat, juga tidak ada kapitalisme dan imperialisme.

Pernyataan senada juga diungkapkan Bung Hatta dalam Rapat Umum di Medan November 1950. Menurutnya, meskipun bangsa ini telah merdeka dan berdaulat, namun bangsa ini belum mencapai tujuan kemerdekaan, yaitu Indonesia yang adil dan makmur. Kemerdekaan dari kaum penjajah hanyalah salah satu cara agar Indonesia yang adil dan makmur bisa tercapai. Untuk itu, dalam mencapai Indonesia yang adil dan makmur lebih berat perjuangannya daripada mengusir penajajah dari negeri ini.

Kini telah 63 tahun bangsa ini merdeka. Itu artinya selama itu pula bangsa ini menggapai cita-cita dalam mensejahterakan rakyat. Namun, cita-cita yang dicanangkan para Founding Fathers bangsa tersebut untuk saat ini sepertinya belum sepenuhnya tercapai. Hal ini jika kita melihat pada kenyataan bahwa jumlah rakyat miskin masih cukup tinggi. Masalah kemiskinan masih menjadi persoalan bersama yang harus diselesaikan dengn peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

Kondisi kemiskinan di negeri ini jika dilihat dari jumlah dan persentase selalu berfluktuasi dari tahun ke tahun. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 masih sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 2,21 juta jiwa jika dibandingkan pada Maret 2007 yang berjumlah 37,17 juta (16,58 persen).

Jika kita lihat dari jumlah penduduk miskin tersebut, sebagian orang kadang bertanya bagaimana kerangka kebijakan dan implementasi program pro kemiskinan yang dijalankan pemerintah dengan kondisi masyarakat miskin yang masih banyak ?

Kemiskinan selalu menjadi kebijakan prioritas yang dijalankan pemerintah Indonesia. Pada awal kemerdekaan bangsa ini telah menempatkan rakyat sebagai subjek terhormat dalam sistem ekonomi Indonesia. Rakyatlah yang dibangun, bukan sekedar ekonominya saja, sesuai dengan dasar dan ideologi kerakyatan. Walaupun pada kenyataannya pada periode tahun 1945 – 1965, kebijakan penanggulangan kemiskinan yang ada relatif belum efektif karena situasi politik dalam negeri.

Kondisi serupa juga terjadi pada periode tahun 1965 – 1969. Kondisi politik yang masih kacau yang diwarnai dengan adanya pemberontakan G-30-S mengakibatkan perekonomian bangsa ini terganggu. Saat itu inflasi sangat tinggi hingga mencapai 600% per tahun. Kondisi kehidupan sehari-hari sangat sulit sehingga kebijaksanaan pembangunan saat itu diarahkan pada stabilisasi ekonomi makro.

Memasuki awal pemerintahan orde baru (1969 – 1974) Indonesia termasuk negara miskin di dunia dengan pendapatan per kapita di bawah USD 150 per tahun. Angka kemiskinan saat itu mencapai 60% jumlah seluruh penduduk Indonesia. Kebijakan pemerintahan saat itu adalah stabilisasi bidang ekonomi makro disertai dengan kebijakan pengendalian jumlah penduduk.

Kemudian pada tahun 1974 – 1988, berbagai program sektoral mewarnai program pembangunan di Indonesia. Di bidang pertanian, pemerintah mengenalkan program BIMAS dan INMAS untuk penyuluhan pada petani, perluasan lahan pertanian dan transmigrasi. Kemudian BULOG didirikan untuk menjaga stabilisasi harga beras, gula dan barang kebutuhan pokok lainnya.

Di sektor keuangan pemerintah mulai memperhatikan usaha kecil menengah dengan memperkenalkan berbagai program kredit untuk pengusaha kecil. Program tersebut antara lain berupa Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Candak Kulak, dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP). Pemerintah juga menciptakan berbagai program INPRES. Kebijakan itu semua dalam rangka memberi peluang pada rakyat kecil untuk memulai usaha.

Program khusus pengurangan kemiskinan mulai dilaksanakan pemerintah sejak 1988 dengan adanya program Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT) yang berupa transfer langsung kepada masyarakat. Dalam program ini pemerintah memberikan bibit pertanian dan peternakan kepada rakyat miskin di perdesaan.

Pada tahun 1993 PKT berkembang dari sekedar pemenuhan kebutuhan akan bibit menjadi pemenuhan kebutuhan akan prasarana dan sarana dasar, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi dan sebagainya, terutama bagi daerah tertinggal. Kegiatan tersebut berkembang menjadi program INPRES Desa Tertinggal (IDT).

Tahun 1993-1996 Program IDT menarik minat berbagai lembaga keuangan internasional untuk ikut membiayai program seperti ini. Pada tahab selanjutnya program IDT berkembang menjadi Program Pengembangan Prasarana Desa Tertinggal (P3DT) yang pembiayaannya oleh pinjaman dari Bank Dunia dan JBIC. Di samping itu, pemerintah melalui Departemen Sosial meluncurkan Kredit Usaha Bersama (KUBE) yang diberikan pada kelompok di desa.

Memasuki masa krisis multidimensi pada tahun 1997-1998, pemerintah dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan mulai memperkenalkan Padat Karya I (Oktober – Desember 1997) yang disertai dengan padat karya II (Desember 1997 – Februari 1998).

Akan tetapi, program tersebut belum sepenuhnya berjalan secara efektif dan mulai dirubah dengan program yang menganut pendekatan pelibatan dan pemberdayaan masyarakat. Karenanya, sejak tahun 1998-1999 program penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat mulai diperkenalkan ke berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya Program Pengembangan Kecamatan (PPK) di daerah perdesaan dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) serta Program Pendukung Masyarakat dan Pemerintah Daerah (P2MPD).

Meski demikian desain program tersebut tidak sepenuhnya berjalan dengan baik. Pemahaman lembaga keuangan tentang pemberdayaan masyarakat pun berbeda sehingga yang terjadi di masyarakat ternyata para ‘elit’ lebih berkuasa terhadap forum-forum pemberdayaan masyarakat yang mengakibatkan peran masyarakat dalam pelaksanaan program belum berjalan maksimal.

Tahap Pemberdayaan

Dengan latar belakang kenyataan di lapangan yang menunjukkan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan yang bertumpu pada pendekatan pemberdayaan masyarakat justru memberikan hasil yang lebih efektif dan tingkat keberlanjutannya jauh lebih baik. Maka agar program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif, pemerintah sejak tahun 2007 telah melakukan langkah-langkah harmonisasi program penanggulangan kemiskinan dengan tiga jenis paket program.

Paket bantuan pertama berupa program bantuan dan perlindungan sosial. Untuk paket bantuan ini, pemerintah mengeluarkan anggaran puluhan triliun untuk membebaskan masyarakat miskin dalam berobat, biaya pendidikan, dan beras untuk rakyat miskin (Raskin). Di samping itu, pemerintah juga memberikan bantuan langsung tunai bersyarat, membantu mereka yang kena musibah bencana, serta golongan lanjut usia.

Paket bantuan kedua berupa program pemberdayaan masyarakat. Program ini dikenal dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Dalam pelaksanaannya, pada tahun pertama telah terealisasi di 3.000 kecamatan. Ke depan, pada tahun 2009 diharapkan seluruh kecamatan mendapatkan program PNPM Mandiri.

Paket bantuan ketiga berupa program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini telah dilaksanakan sejak Nopember 2007 dengan persyaratan yang mudah karena jaminannya diberikan oleh pemerintah. Diharapkan dengan program ini, keluhan para pengusaha kecil yang kesulitan mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya akan terpenuhi.

Penutup

Sudah 63 tahun bangsa ini merdeka dari penjajahan kaum imperialis. Dengan kekuasaan itu bangsa ini bisa mengerahkan segenap daya dan upaya untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran negeri ini. Untuk saat ini bangsa Indonesia masih memiliki tantangan yang berarti dalam membebaskan negeri ini dari jeratan kemiskinan dan kebodohan serta kesenjangan ekonomi. Tugas tersebut tentunya bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi segenap masyarakat juga berkewajiban mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Untuk itu, melalui berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah dicanangkan tersebut diharapkan kemiskinan, kebodohan, dan kesenjangan ekonomi dan sioal dalam masyarakat dapat dihapuskan. Sehingga tujuan awal pendirian negeri ini seperti yang diamanatkan dalam UUD 45 dapat terwujud. Semoga!

Di muat di Majalah KOMITE Edisi 2 Agustus 2008

Kamis, 14 Agustus 2008

Mewujudkan Kemandirian Masyarakat

“Pengalaman mengajarkan kepada kita bahwa yang harus menjadi aktor utama untuk mengeluarkan masyarakat miskin dari lingkaran kemiskinan adalah masyarakat miskin itu sendiri, bukan pemerintah ataupun pihak lain,” (Menkokesra, Aburizal Bakrie).

Prioritas utama pembangunan yang dijalankan pemerintah Indonesia adalah penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, keterbelakangan dan ketertinggalan. Kebijakan semacam ini telah dijalankan sejak pemerintah terdahulu hingga sekarang meskipun dengan pola kebijakan yang berbeda sesuai dengan tantangan yang dihadapi pada masanya.

Sejarah pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan memberikan pengalaman berharga bahwa upaya penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi yang komperhensif, terpadu dan berkelanjutan dengan partisipasi seluruh unsur masyarakat.

Kenyataan dilapangan juga menggambarkan bahwa program penanggulangan kemiskinan yang bertumpu pada pendekatan pemberdayaan masyarakat lebih banyak memberikan hasil yang lebih efektif dan memiliki tingkat keberlanjutan yang lebih baik.

Selain itu, pengalaman lain yang tidak kalah pentingnya adalah jika masyarakat miskin diberikan peluang yang sebesar-besarnya dalam menentukan arah yang mereka sukai untuk keluar dari lingkaran kemiskinan maka partisipasinya sangat besar dalam memberikan berbagai kontribusi. Rasa kepemilikan terhadap program juga semakin kuat dan timbulnya perasaan bahwa mereka lebih dihargai.

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan, pemerintah telah melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melaui PNPM Mandiri telah dirumuskan mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Pelaksanaan program PNPM Mandiri juga didasari pada kenyataan bahwa berbagai program pembangunan berbasis masyarakat (Community Driven Development – CDD) dan aktivitas padat karya (Labor Intensive Activities – LIA) yang sebelumnya dijalankan pemerintah melalui departemen sektoral belum mencapai hasil yang maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran, dan kemandirian masyarakat.

Program PNPM Mandiri diharapkan mampu meningkatkan proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan tumbuhnya kemandirian masyarakat, sehingga mampu menjadi subyek dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Pendanaan

Komitmen kuat pemerintah dalan program penanggulangan kemiskinan tercermin dari semakin meningkatnya anggaran yang disediakan. Pada 2004, total anggaran untuk mengurangi kemiskinan mencapai Rp 19 triliun. Tahun 2005, dinaikkan menjadi Rp 24 triliun. Tahun 2006, ditingkatkan lagi menjadi Rp 41 triliun. Kemudian, tahun 2007 meningkat lagi menjadi Rp 51 triliun dan di tahun ini juga meningkat menjadi Rp 58 triliun.

Dari segi cakupan wilayah program PNPM Mandiri juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2007 mencakup 2.993 kecamatan (28.000 desa) dengan alokasi dana tiap kecamatan Rp 750 juta – Rp 1,5 miliar. Pada 2008, mencakup 3.999 kecamatan (36.417 desa) dengan alokasi dana per kecamatan Rp 1,5 miliar – Rp 3 miliar. Pemerintah di tahun 2009 merencakan seluruh kecamatan di Indonesia dapat ditangani melalui PNPM Mandiri dengan anggaran kurang lebih tiga miliar untuk tiap pertahun.

Pengalokasian anggaran bagi Program PNPM Mandiri tersebut tentunya tidak harus terus menerus dilakukan. Pada suatu saat pola pendanaan semacam itu harus diubah. Masyarakat didukung oleh Pemerintah Daerah diharapkan dapat secara mandiri melanjutkan dan mengembangkannya. Karenanya, target mandiri dengan tidak menggantungkan anggaran dari pemerintah harus menjadi komitmen bersama.

Pemerintah sangat sadar bahwa sumber dana PNPM Mandiri adalah APBN yang jumlahnya sangat terbatas. Untuk itu, ke depannya sumber pendanaan tidak lagi bergantung pada anggaran yang disediakan pemerintah. Pendanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan bisa digali dari sumber pendanaan lainnya semisal pengembangan dana bergulir (BLM) yang sudah ada di masyarakat, dana Trust Fund, maupun dana CSR.

Untuk itu sebagai modal awal, desa atau masyarakat harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan serta memiliki skema pendanaan yang efektif. Semisal dengan dikembangkan skema pengembangan Lembaga pengemban Dana Amanah/LPDAM (Community Trust Fund). LPDA dibentuk sebagai model penyaluran dana dalam mendukung skema pendanaan yang berkelanjutan bagi program penanggulangan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja berdasar pada kebutuhan masyarakat/kelompok pemanfaat.

Pelaksanaan lembaga dana amanah masyarakat sebenarnya sudah banyak dijalankan di berbagai daerah. Di Kota Palu misalnya, masyarakat di sana sangat antusias mengembangkan program ini dan menjalankannya dengan baik. LPDA yang ada tersebut pada awalnya dimulai dengan memberikan dana stimulan dari Pemerintah Pusat sebesar 50 juta rupiah dan mampu menghimpun dana dari Pemerintah Daerah dan masyarakat hingga mencapai 600 juta rupiah.

Selain yang bersumber dari dana trust fund, pendanaan yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan PNPM Mandiri di daerah. Untuk itu, perusahaan-perusahaan baik nasional, swasta maupun multinasional seharusnya berperan dalam mendukung program-program PNPM Mandiri melalui dana CSR.

Sumber lain yang sangat penting untuk dikembangkan adalah dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang telah disalurkan ke Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Pada prinsipnya BLM adalah dana stimulan bagi pemberdayaan masyarakat. Karenya dana tersebut harus lebih diarahkan untuk dana bergulir bagi ekonomi produktif masyarakat. Sehingga fungsinya dapat terus berkesinambungan bagi pemberdayaan masyarakat di daerah.

Penutup

Permasalahan kemiskinan yang kompleks memang membutuhkan intervensi dari semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran harus dilaksanakan secara sistimatis dan berkesinabungan serta mendorong masyarakat miskin menjadi produktif dan bermartabat bukan berdasarkan rasa belas kasihan.

Oleh karena itu upaya pemberdayaan masyarakat yang dijalankan harus mampu mendongkrak kemampuan masyarakat sehingga menjadi modal sosial (social capital), mapu mengembangkan kewirausahaan sosial (social entrepreneurships) serta dapat meningkatkan akses terhadap modal ekonomi.

Dengan terciptanya tiga aspek tersebut masyarakat akan semakin mandiri dalam mengelolah program pemberdayaan tanpa harus bergantung pada program yang bersifat Charity. Dengan demikian diharapkan akan tercipta masyarakat Indonesia yang mampu mengatasi masalah kemiskinan secara swadaya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait.

Di muat di Majalah KOMITE Edisi 1 agustus 2008