Rabu, 20 Mei 2009

Pendidikan (Berkualitas) Bagi Semua

“Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”

(PASAL 31 ayat 1 UUD 45)



Setiap tanggal 2 Mei, Bangsa Indonesia senantiasa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Di setiap momen peringatan Hardiknas terkenang sosok tokoh nasional yang sangat berjasa dalam meletakkan pondasi pembangunan pendidikan di negeri ini.


Dialah Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang lebih dikenal dengan Ki Hajar Dewantara. Sang pelopor pendidikan bagi bangsa Indonesia yang telah berjuang dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Semboyan beliau “Ing Ngarso Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani” yang mengandung arti “Di depan memberikan teladan, di tengah-tengah membangkitkan semangat, di belakang memberikan dorongan”, tetap menjadi pedoman yang sampai sekarang masih relevan dan terus dikumandangkan oleh seluruh generasi muda bangsa ini.


Peringatan Hardiknas tentu bukan sekedar untuk mengenang beliau melainkan lebih pada upaya meneladani perjuangannya dalam meletakkan dasar pendidikan di negeri ini. Komitmen meneladani perjuangan Ki Hajar Dewantara tentunya harus diwujudkan dengan pemenuhan hak pendidikan bagi segenap bangsa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang secara eksplisit menyatakan bahwa tujuan berbangsa dan bernegara salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.


Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan pemerintah tetap menjaga tiga komitmennya dalam peningkatan pendidikan. Tiga komitmen tersebut adalah pendidikan gratis, akses ke pendidikan tinggi, dan kesejahteraan guru. Perhatian yang sangat besar oleh pemerintah terutama diberikan pada pendidikan dasar dan menengah sebagai bentuk pemenuhan bagi rakyat atas hak pendidikan dasar. Program pendidikan gratis pun diberlakukan dan dapat diwujudkan bagi semua, terutama masyarakat kurang mampu.


Selain itu, guna mendorong semangat pemerintah daerah dalam pelaksanaan pendidikan gratis minimal untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Pemerintah pusat melalui Mendiknas telah meminta daerah untuk membuat peraturan daerah (Perda) Pendidikan Gratis untuk mengatur sanksi pada sekolah yang tidak memberikan pendidikan dasar (dikdas) secara gratis.


Pemerintah juga menjalankan program penyediaan bantuan beasiswa bagi siswa SD yang kurang mampu diharapkan menjadi bagian dari realisasi kebijakan pendidikan pro rakyat yang direalisasikan melalui penyelenggaraan pendidikan gratis dan perbaikan infrastruktur.


Di samping itu, itu guna menunjang program pendidikan gratis serta memajukan dunia pendidikan pemerintah telah menjalankan program pemberian dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan untuk memberikan jaminan pelayanan pendidikan bagi keluarga kurang mampu telah ada program Nasional Pemberdayaan masyarakat Mandiri (PNPM) Generasi.


Meski demikian, pemberlakuan sekolah gratis bukan berarti terjadinya penurunan kualitas pendidikan, sebab bukan hanya siswa saja yang diringankan dalam hal biaya, namun para guru juga turut merasakan dampak dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan akan kesejahteraan guru.


Hal ini dapat kita lihat pada alokasi anggaran untuk pendidikan pada tahun ini sebesar 20 persen dari total anggaran APBN. Besarnya anggaran yang ada membuat semakin tersedianya anggaran untuk menaikkan pendapatan guru agar para pendidik bisa lebih hidup sejahtera.


Pendidikan Berkualitas


Pemenuhan layanan pendidikan sesuai dengan amanat UUD 45 selama ini diwujudkan pemerintah melalui program Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun. Program ini senantiasa menjadi program pendidikan prioritas pemerintah. Program Wajar 9 tahun adalah pendidikan minimal yang harus dinikmati setiap warganegara. Hal ini berarti bahwa hasil pendidikan dasar 9 tahun harus merupakan kualitas minimal yang harus dimiliki setiap warganegara.


Meski demikian, upaya pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar menjadi 100 persen tentunya harus diimbangi dengan berupaya keras meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan Wajar 9 tahun. Kualitas pendidikan tersebut menjadi sangat penting mengingat bahwa tahun 2020, Indonesia akan memasuki era kehidupan baru yaitu pasar bebas.


Kita semua juga menyadari bahwa perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta teknologi informasi dan komunikasi yang menyebabkan persaingan antar bangsa semakin ketat di era globalisasi saat ini. Karenannya tiada hal yang lain yang harus dilakukan kecuali dengan pembangunan pendidikan yang berkualitas bagi semua. Sehingga mampu membuat sumberdaya manusia yang unggul dan dapat bersaing dalam membangun bangsa.


Baragam prestasi tingkat Internasional di bidang Iptek memang kerapkali diraih pelajar kita. Seperti bulan lalu, para Ilmuwan remaja Indonesia tampil cemerlang di tingkat dunia pada International Conference of Young Scientists (ICYS) ke-16 yang berlangsung di Pszczyna, Polandia, 24-28 April 2009. Indonesia menjadi juara umum dengan perolehan medali emas terbanyak dan jumlah keseluruhan medali di antara mitra-mitra mereka dari Jerman, Belanda, Amerika Serikat, Rusia, Hongaria, dan Polandia. ICYS adalah lomba presentasi karya ilmiah remaja bergengsi tingkat dunia di bidang penelitian ilmu fisika, matematika, ilmu komputer, dan ekologi yang diselenggarakan setiap tahunnya mulai 1994.


Namun, di balik aneka prestasi cemerlang anak bangsa tersebut, tidak bisa ditampik bahwa bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, pendidikan terutama perguruan tinggi masih menjadi “barang mewah”. Bagi masyarakat yang kurang mampu pendidikan belum menjadi prioritas. Faktor ekonomi kerapkali mengorbankan kebutuhan anak-anaknya akan pendidikan yang lebih tinggi dan lebih mendahulukan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.


Penutup


Kita semua memang patut berbangga bahwa beragam prestasi tingkat Internasional dalam olimpiade saint kerap kali ditorehkan sebagai catatan emas keunggulan kualitas anak Indonesia. Namun yang tidak boleh kita lupakan juga, masih banyak anak-anak di negeri ini yang memperoleh pendidikan ala kadarnya.


Untuk itu, pemenuhan pendidikan yang berkualitas bagi semua merupakan suatu keharusan. Beragam usaha dalam memicu kesadaran masyarakat agar menyekolahkan anak-anaknya serta penyendiaan lembaga pendidikan berkualitas pun harus terus ditingkatkan karena kemajuan peradaban suatu bangsa karena penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai produk pendidikan yang berkualitas. (dimuat di majalah KOMITE edisi 15 mei 2009)

Tidak ada komentar: