Rabu, 29 April 2009

PNPM Generasi, PKH, dan Upaya Memutus Rantai Kemiskinan

Setiap anak yang ada di Indonesia merupakan calon penerus bangsa ini. Untuk itu, jaminan akan kecukupan asupan gizi dan kesehatan menjadi tanggungjawab kita semua. Beragam program yang mencakup itu telah dijalankan pemerintah seperti PKH dan PNPM Generasi. Program tersebut diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan dengan cara meningkatkan kualitas pendidikan dan derajat kesehatan rumah tangga miskin.


Jumlah balita yang mengalami kekurangan gizi di Indonesia hingga pada pertengahan tahun 2008 lalu, masih cukup besar dengan jumlah penderita kurang lebih 4 juta anak. Berdasarkan data Departemen Kesehatan, jumlah balita penderita malnutrisi pada tahun 2007 adalah 4,1 juta jiwa. Sebanyak 3,38 juta jiwa berstatus gizi kurang dan 755 ribu termasuk kategori risiko gizi buruk.


Kondisi tersebut memang cukup memprihatinkan mengingat kekurangan gizi pada masa balita akan berpengaruh besar pada kualitas dan perkembangan seseorang nantinya. Kurangnya asupan gizi pada dua tahun pertama pertumbuhan dapat menyebabkan gangguan serius bagi perkembangan otak yang mengakibatkan tingkat kecerdasan si anak terhambat. Pembentukan sel-sel otak, menurut para pakar, terjadi pada masa 5 tahun pertama. Setelah 5 tahun pertama, maka pembentukan sel-sel otak melambat dan hanya penguatan sel-sel otak yang telah terbentuk. Tingkat kecerdasan sangat dipengaruhi oleh jumlah sel-sel otak yang ada. Dapat dibayangkan bilamana pada usia sampai dengan 5 tahun, si anak tidak mendapatkan asupan gizi yang memadai, sehingga akan menentukan masa depannya, apakah akan mempunyai tingkat kecerdasan yang prima atau tidak memadai.


Kemiskinan berdampak luas, tidak hanya pada kondisi ekonomi keluarga miskin akan tetapi juga akan mempengaruhi masa depan bangsa bila kita tidak memberikan perhatian yang serius pada peningkatan kesejahteraan ibu dan anak, khususnya dalam peningkatan gizi bagi para balita.


Terjadinya kasus gizi buruk senantiasa dihubungkan dengan kemiskinan. Rendahnya kemampuan ekonomi dari keluarga miskin berdampak pada buruknya kualitas nutrisi dan gizi bagi anak-anaknya.


Benarkah kemiskinan menjadi satu-satunya penyebab terjadinya kasus gizi buruk? Jawabannya ternyata, bukan. Kemiskinan bukanlah satu-satunya akar masalah gizi buruk karena tidak selamanya faktor ekonomi itu berpengaruh terhadap terjadinya kasus gizi buruk. Tingkat pengetahuan dan pendidikan yang rendah juga menjadi faktor penting terjadinya kasus gizi buruk. Sehingga tidak sedikit pula kasus gizi buruk yang ada di masyarakat justeru terjadi di keluarga yang secara ekonomi cukup mapan.


Kita bisa melihat fenomena kasus kekurangan gizi atau gizi buruk di Kabupaten Bima, NTB. Di sana, berdasarkan data dari dinas kesehatan setempat, kasus yang terjadi sebagian besar justru disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang arti penting kesehatan. Munculnya kasus gizi buruk karena masalah ekonomi hanya 30 persen.


Terjadinya kasus gizi buruk memang menjadi masalah yang penting karena bisa mengancam terhadap kualitas penerus bangsa ini. Untuk itu, selama ini telah banyak intervensi pemerintah dalam memberdayakan masyarakat atau mengurangi kemiskinan yang bersifat bantuan sosial. Di antaranya melalui program distribusi beras masyarakat miskin (Raskin), Bantuan Langsung Tunai (BLT), program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), termasuk juga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Generasi. Semua itu sebagai upaya pemerintah dalam mempercepatan penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sistem jaminan sosial.


PKH dan PNPM Generasi


Penanggulangan kemiskinan tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk itu, langkah penanggulangannya harus melibatkan multi sektor serta membutuhkan upaya terus menerus karena kompleksitas permasalahan dan keterbatasan sumberdaya yang dihadapi masyarakat miskin. Upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditujukan untuk memutus lingkaran kemiskinan ekonomi saja, akan tetapi juga harus dikaitkan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak yang sangat pentying dalam membentuk generasi yang lebih sehat, cerdas dan tangguh di masa depan.


Khusus untuk menanggulangi permasalahan kurang gizi dan gizi buruk sebenarnya telah tercakup dalam PKH dan PNPM Generasi yang telah dijalankan pemerintah sejak tahun 2007. Program ini diluncurkan karena adanya permasalahan utama pembangunan yaitu masih besarnya jumlah penduduk miskin serta rendahnya kualitas SDM.


Pemberian dana PKH setiap tahun selama enam tahun itu, diperuntukkan bagi wanita hamil dari rumah tangga sangat miskin (RTSM) memiliki anak berusia 0-18 tahun yang tidak mendapatkan layanan kesehatan yang layak, guna memperbaiki gizi anak-anak dan membantu anak-anak yang tidak dapat bersekolah. Peserta PKH adalah ibu rumah tangga dari keluarga yang terpilih dengan mekanisme pemilihan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.


PKH bertujuan untuk meningkatkan jangkauan atau aksebilitas masyarakat tidak mampu terhadap pelayanan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan. Untuk jangka pendek, melalui pemberian bantuan uang tunai kepada RTSM dengan harapan dapat mengurangi beban pengeluaran RTSM. Sedangkan untuk jangka panjang diharapkan akan terjadi perubahan pola pikir dan prilaku terhadap perbaikan status kesehatan anak-anak dan ibu hamil hingga tingkat pendidikan anak-anak.


Lebih lanjut, intervensi pemerintah melalui PKH ini tentunya akan dapat membantu Pemda dalam penanganan gizi buruk balita, perbaikan usia harapan hidup ibu dan bayi dalam proses kelahiran dan peningkatan kualitas pendidikan anak usia sekolah. Program ini juga dapat memberikan masukan melalui data di lapangan mengenai cakupan layanan program lintas sektoral yang sehingga dapat dijadikan bahan mengambil kebijakan pemda Kab/Kota bahkan Pemprov.


Di samping Program Keluarga Harapan (PHK), pemerintah juga telah melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Generasi Sehat dan Cerdas sejak tahun 2007 dengan pilot projeknya di 5 provinsi. Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, Gorontalo, dan Sulut) yang lokasinya tersebar di 20 kabupaten dan di 129 kecamatan.


Tujuan PNPM Generasi adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita, serta meningkatkan pendidikan anak-anak usia sekolah dasar hingga tamat sekolah dasar dan menengah. PNPM Generasi diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan dengan cara meningkatkan kualitas pendidikan dan derajat kesehatan rumah tangga miskin.


Program PNPM Generasi hanyalah satu dari sekian banyak program dengan model pengelolaan PNPM mandiri, yang kegiatannya dikhususkan kepada peningkatan pendidikan dan kesehatan. Program ini saling melengkapi dengan Program Keluarga Harapan (PKH), yang membedakan adalah sasarannya. Kalau PKH merupakan program Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) yang disalurkan kepada rumah tangga, sedangkan PNPM Generasi disalurkan kepada kelompok masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat antara lain dapat berupa pemberian makanan tambahan anak sekolah, subsidi transportasi untuk bidan desa, sarana dan prasarana posyandu, seragam sekolah, serta buku dan alat tulis.


Penutup


Kemiskinan suatu rumah tangga secara umum terkait dengan tingkat pendidikan dan kesehatan. Pengaruh rendahnya penghasilan keluarga sangat miskin pun menyebabkan keluarga tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatannya.


Oleh karena itu beragam program yang bertujuan memutus rantai kemiskinan antargenerasi yang dilakukan dengan tujuan peningkatan kualitas kesehatan/nutrisi, pendidikan, dan kapasitas pendapatan anak di masa depan harus menjadi komitmen bersama baik pemerintah pusat maupun daerah dan pemangku kepentingan lainnya.


Adanya PKH dan PNPM Generasi diharapkan menjadi investasi jangka panjang pembangunan manusia Indonesia yang dapat memberikan sumbangan berarti bagi pembangunan bangsa dan penanggulangan kemiskinan serta memutus rantai kemiskinan antargenerasi di negeri ini.

Tidak ada komentar: