Selasa, 19 Agustus 2008

63 Tahun Merdeka

"Jangan mengira bahwa dengan berdirinya Negara Indonesia Merdeka perjuangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya katakan, di dalam Indonesia Merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dengan perjuangan sekarang, lain coraknya. Nanti kita bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu-padu, berjuang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Pancasila." (Bung Karno 1 Juni 1945) .

Dalam bukunya Di bawah Bedera Revolusi, jilid.1, Bung Karno menyatakan bahwa kaum penjajah, siapa pun mereka, adalah yang zalim terhadap orang-orang yang terjajah; berlaku tidak adil, melanggar hak asasi manusia, dan menghina rasa kemanusian. Penjajahan terkait erat dengan ekonomi atau mencari nafkah. Negeri-negeri terjajah dijadikan sapi perah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi negara pejajah. Karena itu, kaum penjajah akan lebih mementingkan kemakmuran mereka sendiri daripada kemakmuran kaum pribumi.

Untuk itu, secara tegas beliau menyatakan bahwa tujuan dari kemerdekaan bukan hanya untuk menjadi tuan atas diri sendiri tetapi menginginkan terwujudnya kemakmuran segenap jiwa di tanah pertiwi. Kemerdekaan merupakan suatu jembatan untuk menuju suatu masyarakat yang adil dan sempurna, tidak ada penindasan dan penghisapan atas rakyat, juga tidak ada kapitalisme dan imperialisme.

Pernyataan senada juga diungkapkan Bung Hatta dalam Rapat Umum di Medan November 1950. Menurutnya, meskipun bangsa ini telah merdeka dan berdaulat, namun bangsa ini belum mencapai tujuan kemerdekaan, yaitu Indonesia yang adil dan makmur. Kemerdekaan dari kaum penjajah hanyalah salah satu cara agar Indonesia yang adil dan makmur bisa tercapai. Untuk itu, dalam mencapai Indonesia yang adil dan makmur lebih berat perjuangannya daripada mengusir penajajah dari negeri ini.

Kini telah 63 tahun bangsa ini merdeka. Itu artinya selama itu pula bangsa ini menggapai cita-cita dalam mensejahterakan rakyat. Namun, cita-cita yang dicanangkan para Founding Fathers bangsa tersebut untuk saat ini sepertinya belum sepenuhnya tercapai. Hal ini jika kita melihat pada kenyataan bahwa jumlah rakyat miskin masih cukup tinggi. Masalah kemiskinan masih menjadi persoalan bersama yang harus diselesaikan dengn peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

Kondisi kemiskinan di negeri ini jika dilihat dari jumlah dan persentase selalu berfluktuasi dari tahun ke tahun. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 masih sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 2,21 juta jiwa jika dibandingkan pada Maret 2007 yang berjumlah 37,17 juta (16,58 persen).

Jika kita lihat dari jumlah penduduk miskin tersebut, sebagian orang kadang bertanya bagaimana kerangka kebijakan dan implementasi program pro kemiskinan yang dijalankan pemerintah dengan kondisi masyarakat miskin yang masih banyak ?

Kemiskinan selalu menjadi kebijakan prioritas yang dijalankan pemerintah Indonesia. Pada awal kemerdekaan bangsa ini telah menempatkan rakyat sebagai subjek terhormat dalam sistem ekonomi Indonesia. Rakyatlah yang dibangun, bukan sekedar ekonominya saja, sesuai dengan dasar dan ideologi kerakyatan. Walaupun pada kenyataannya pada periode tahun 1945 – 1965, kebijakan penanggulangan kemiskinan yang ada relatif belum efektif karena situasi politik dalam negeri.

Kondisi serupa juga terjadi pada periode tahun 1965 – 1969. Kondisi politik yang masih kacau yang diwarnai dengan adanya pemberontakan G-30-S mengakibatkan perekonomian bangsa ini terganggu. Saat itu inflasi sangat tinggi hingga mencapai 600% per tahun. Kondisi kehidupan sehari-hari sangat sulit sehingga kebijaksanaan pembangunan saat itu diarahkan pada stabilisasi ekonomi makro.

Memasuki awal pemerintahan orde baru (1969 – 1974) Indonesia termasuk negara miskin di dunia dengan pendapatan per kapita di bawah USD 150 per tahun. Angka kemiskinan saat itu mencapai 60% jumlah seluruh penduduk Indonesia. Kebijakan pemerintahan saat itu adalah stabilisasi bidang ekonomi makro disertai dengan kebijakan pengendalian jumlah penduduk.

Kemudian pada tahun 1974 – 1988, berbagai program sektoral mewarnai program pembangunan di Indonesia. Di bidang pertanian, pemerintah mengenalkan program BIMAS dan INMAS untuk penyuluhan pada petani, perluasan lahan pertanian dan transmigrasi. Kemudian BULOG didirikan untuk menjaga stabilisasi harga beras, gula dan barang kebutuhan pokok lainnya.

Di sektor keuangan pemerintah mulai memperhatikan usaha kecil menengah dengan memperkenalkan berbagai program kredit untuk pengusaha kecil. Program tersebut antara lain berupa Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Candak Kulak, dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP). Pemerintah juga menciptakan berbagai program INPRES. Kebijakan itu semua dalam rangka memberi peluang pada rakyat kecil untuk memulai usaha.

Program khusus pengurangan kemiskinan mulai dilaksanakan pemerintah sejak 1988 dengan adanya program Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT) yang berupa transfer langsung kepada masyarakat. Dalam program ini pemerintah memberikan bibit pertanian dan peternakan kepada rakyat miskin di perdesaan.

Pada tahun 1993 PKT berkembang dari sekedar pemenuhan kebutuhan akan bibit menjadi pemenuhan kebutuhan akan prasarana dan sarana dasar, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi dan sebagainya, terutama bagi daerah tertinggal. Kegiatan tersebut berkembang menjadi program INPRES Desa Tertinggal (IDT).

Tahun 1993-1996 Program IDT menarik minat berbagai lembaga keuangan internasional untuk ikut membiayai program seperti ini. Pada tahab selanjutnya program IDT berkembang menjadi Program Pengembangan Prasarana Desa Tertinggal (P3DT) yang pembiayaannya oleh pinjaman dari Bank Dunia dan JBIC. Di samping itu, pemerintah melalui Departemen Sosial meluncurkan Kredit Usaha Bersama (KUBE) yang diberikan pada kelompok di desa.

Memasuki masa krisis multidimensi pada tahun 1997-1998, pemerintah dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan mulai memperkenalkan Padat Karya I (Oktober – Desember 1997) yang disertai dengan padat karya II (Desember 1997 – Februari 1998).

Akan tetapi, program tersebut belum sepenuhnya berjalan secara efektif dan mulai dirubah dengan program yang menganut pendekatan pelibatan dan pemberdayaan masyarakat. Karenanya, sejak tahun 1998-1999 program penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat mulai diperkenalkan ke berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya Program Pengembangan Kecamatan (PPK) di daerah perdesaan dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) serta Program Pendukung Masyarakat dan Pemerintah Daerah (P2MPD).

Meski demikian desain program tersebut tidak sepenuhnya berjalan dengan baik. Pemahaman lembaga keuangan tentang pemberdayaan masyarakat pun berbeda sehingga yang terjadi di masyarakat ternyata para ‘elit’ lebih berkuasa terhadap forum-forum pemberdayaan masyarakat yang mengakibatkan peran masyarakat dalam pelaksanaan program belum berjalan maksimal.

Tahap Pemberdayaan

Dengan latar belakang kenyataan di lapangan yang menunjukkan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan yang bertumpu pada pendekatan pemberdayaan masyarakat justru memberikan hasil yang lebih efektif dan tingkat keberlanjutannya jauh lebih baik. Maka agar program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif, pemerintah sejak tahun 2007 telah melakukan langkah-langkah harmonisasi program penanggulangan kemiskinan dengan tiga jenis paket program.

Paket bantuan pertama berupa program bantuan dan perlindungan sosial. Untuk paket bantuan ini, pemerintah mengeluarkan anggaran puluhan triliun untuk membebaskan masyarakat miskin dalam berobat, biaya pendidikan, dan beras untuk rakyat miskin (Raskin). Di samping itu, pemerintah juga memberikan bantuan langsung tunai bersyarat, membantu mereka yang kena musibah bencana, serta golongan lanjut usia.

Paket bantuan kedua berupa program pemberdayaan masyarakat. Program ini dikenal dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Dalam pelaksanaannya, pada tahun pertama telah terealisasi di 3.000 kecamatan. Ke depan, pada tahun 2009 diharapkan seluruh kecamatan mendapatkan program PNPM Mandiri.

Paket bantuan ketiga berupa program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini telah dilaksanakan sejak Nopember 2007 dengan persyaratan yang mudah karena jaminannya diberikan oleh pemerintah. Diharapkan dengan program ini, keluhan para pengusaha kecil yang kesulitan mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya akan terpenuhi.

Penutup

Sudah 63 tahun bangsa ini merdeka dari penjajahan kaum imperialis. Dengan kekuasaan itu bangsa ini bisa mengerahkan segenap daya dan upaya untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran negeri ini. Untuk saat ini bangsa Indonesia masih memiliki tantangan yang berarti dalam membebaskan negeri ini dari jeratan kemiskinan dan kebodohan serta kesenjangan ekonomi. Tugas tersebut tentunya bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi segenap masyarakat juga berkewajiban mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Untuk itu, melalui berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah dicanangkan tersebut diharapkan kemiskinan, kebodohan, dan kesenjangan ekonomi dan sioal dalam masyarakat dapat dihapuskan. Sehingga tujuan awal pendirian negeri ini seperti yang diamanatkan dalam UUD 45 dapat terwujud. Semoga!

Di muat di Majalah KOMITE Edisi 2 Agustus 2008

Tidak ada komentar: