Kamis, 07 Agustus 2008

Masalah Mendasar Penanggulangan serta Pengurangan Kemiskinan

Permasalahan mendasar dan tantangan yang dihadapi dalam upaya penanggulangan serta pengurangan kemiskinan beserta percepatannya mencakup tiga kunci pokok, yaitu pendataan, pendanaan dan kelembagaan. Aspek pendataan kelompok-kelompok miskin dalam berbagai kategorinya baik berupa penduduk miskin maupun keluarga miskin masih menjadi masalah, dalam upaya menentukan siapa sebenarnya yang berhak disebut penduduk miskin. Penentuan kriteria penduduk dan rumah tangga miskin telah ditetapkan oleh BPS, dan digunakan sebagai dasar bagi penentuan penduduk dan keluarga miskin pada Pendataan Sosial Ekonomi penduduk 2005 (PSE05). Pendataan ini juga digunakan untuk penyaluran bantuan PKPS-BBM dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rumah tangga miskin.

Pendataan rumah tangga miskin/sensus kemiskinan ini harus ditindak lanjuti dengan beberapa hal yaitu; peningkatan derajat akurasi dari data yang diperoleh sampai pada data keluarga dan anggota keluarga miskin, up dating pendataan yang ada, peningkatan akses publik dan masyarakat terhadap data kemiskinan yang telah dikumpulkan dan diverifikasi, serta pemetaan (mapping) tentang kemiskinan yang lebih akurat baik menurut wilayah/daerah maupun menurut kelompok-kelompok miskin. Upaya peningkatan ketajaman serta akurasi pendataan kemiskinan ini beserta pemetaannya akan memudahkan bagi semua pihak untuk merancang berbagai paket pemberdayaan kelompok miskin serta mempolakan upaya-upaya pengentasan kemiskinan yang tepat. Tidak semua kelompok miskin mempunyai tingkat dan ragam kebutuhan bantuan pemberdayaan yang sama untuk semua orang dan kelompok. Disanalah gunanya pendataan yang lebih rinci dan pemetaan kemiskinan untuk menjawab kendala serta tantangan pada aspek pendataan kemiskinan ini.

Pendanaan bagi penanggulangan serta pengurangan kemiskinan merupakan aspek yang paling mengandung banyak permasalahan, kendala, dan tantangannya. Yang perlu dipikirkan adalah dalam arah yang bagaimana pendanaan bagi kemiskinan ini dapat dibangun sehingga mampu melayani kelompok-kelompok miskin yang paling miskin sekalipun. Efektivitas sistem dan mekanisme pendanaan bagi kelompok miskin akan sangat bergantung pada sampai sejauh mana sistem ini dapat dirasakan manfaatnya oleh kelompok yang paling rentan, paling miskin dan paling tidak berdaya di antara kelompok-kelompok miskin tersebut. Dengan kata lain, efektifitas sistem pendanaan bagi pengurangan kemiskinan akan bergantung pada sistem pelayanan yang dibangunnya.

Pendanaan bagi pengurangan kemiskinan dapat diperoleh dari sumber-sumber pemerintah (APBN, APBD), dana pengembangan masyarakat yang dikelola oleh BUMN dan BUMD, bantuan kalangan dunia usaha, lembaga-lembaga keuangan, LSM baik asing, nasional dan lokal, serta bantuan yang dikelola oleh lembaga-lembaga yang berkembang di masyarakat (lembaga adat, lembaga keagamaan, lembaga sosial kemasyarakatan). Sumber pendanaan bagi kemiskinan yang terbesar adalah yang dikelola oleh pemerintah. Pendanaan pemerintah bagi upaya pengurangan kemiskinan yang disalurkan berupa; bantuan proyek-proyek yang dirancang khusus untuk penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, bantuan langsung, bantuan prasarana dan sarana, serta bantuan teknis.

Tahun 2005 ada 55 proyek penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di 19 departemen dan lembaga pemerintah non-departemen/LPND dengan nilai total Rp23 trilyun. Ini mencerminkan tersedianya jumlah yang cukup besar per tahun yang selalu dianggarkan bagi pemberdayaan kelompok miskin. Selain itu, PKPS BBM tahun 2005 khususnya untuk membantu penduduk yang tidak mampu juga mencapai Rp13,48 trilyun. Ditambah dengan BLT untuk sekitar 15,2 juta rumah tangga miskin dengan nilai Rp15 trilyun dalam setahun mulai diberikan dari Oktober 2005 sampai dengan September 2006. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan anggaran penanggulangan dan pengurangan kemiskinan pada tingkat pemerintah daerah, secara rata-rata dalam APBD berkisar 4%-12 % per tahun.

Permasalahan mendasar ketiga terkait dengan kelembagaan atau lebih tepatnya sistem kelembagaan. Aspek ini sangat menentukan keberhasilan program pengurangan dan penanggulangan kemiskinan karena merupakan wadah untuk operasionalisasi program yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring hingga evaluasi program. Kelembagaan ini mencakup pula pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat yang telah berkembang, penguatan kelembagaan lintas pelaku di daerah dan keterlibatan dunia usaha dan LSM.

Di Muat di Majalah KOMITE Edisi Maret 2006

Tidak ada komentar: