Selasa, 12 Agustus 2008

PNPM Mandiri, Kerja Keras Pemerintah Tanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran

Awal September 2006 Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merujuk survey bulan Maret 2006, jumlah penduduk miskin (extreme poverty) sebanyak 39,05 juta atau 17,75 % dari 222 juta penduduk Indonesia. Ini meningkat dibandingkan dengan Susenas Februari 2005 yang melaporkan jumlah penduduk miskin sebesar 35,10 juta atau 15,97 % dari 220 juta penduduk.

Sementara, data terakhir yang dilansir Bank Dunia dengan menggunakan indikator kemiskinan moderat (pendapatan kurang dari 2 US$ per hari) mencatat penduduk miskin sebanyak 108,78 juta atau 49 % dari total penduduk Indonesia. Angka pengangguran di Indonesia juga masih tergolong tinggi, dari total angkatan kerja tahun 2006 yaitu sebesar 103 juta jiwa, 10,3% atau atau 10,9 juta adalah pengangguran terbuka.

Dibalik angka-angka tersebut terdapat fakta-fakta yang cukup memedihkan jika didalami lebih jauh, seperti soal : busung lapar, gizi buruk, tingkat kematian ibu melahirkan, tingkat kematian akibat sakit malaria, kurangnya akses air dan sanitasi, besarnya jumlah anak yang tidak bisa menamatkan pendidikan dasar 9 tahun, dan relatif besarnya anak usia 7-15 tahun yang belum bisa menimati pendidikan sekolah.

Kemiskinan juga tampak jelas dari masih besarnya kesesejangan dalam penyedian infrastruktur dasar antara pusat dan daerah. Tengok saja daerah Papua yang sebagian besar wilayahnya masih terisolir, belum terpenuhinya sumber energi berupa listrik, serta pelayanan kesehatan dan pendidikan yang belum memadai itu semua merupakan gambaran kemiskinan yang masih menghiasi wajah Indonesia.

Pemandangan kemiskinan pun terlihat di perkotaan dengan tersebarnya kawasan kumuh yang luas dan kantong-kantong kemsikinan. Terdapat sekitar 56.000 hektar kawasan kumuh di perkotaan di 110 kota-kota, dan 42.000 desa dari sejumlah 66.000 desa dikategorikan desa miskin.

Berbagai instrumen kebijakan percepatan penanggulangan kemiskinan di Indoensia telah dilakukan. Seperti halnya pada bulan September 2006 pemerintah telah menetapkan kebijakan percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja. Selain didasari oleh Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang menjadikan pengurangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan nasional, kebijakan tersebut juga dilandasi oleh dokumen Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPNJM) 2005-2009 dan Millenium Development Goals atau MDGs.

Lebih rinci kebijakan tersebut dijabarkan melalui beberapa program, antara lain: mainstreaming anggaran bagi penanggulangan kemiskinan, mengkonsolidasikan dan memperluas program-program penanggulaungan kemiskinan berbasis masyarakat, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, pengembangan energi alternatif melalui mobilisasi penanama jarak, tebu, jagung, singkong, pohon enau dan kelapa sawit untuk membantu masyarakat miskin, meningkatkan ketahanan pangan dan gizi bagi masyarakat miskin, meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar, kesehatan dan pendidikan serta menyempurnakan sistem bantuan dan jaminan sosial untuk rumah tangga miskin.

Dengan dikeluarkannya beberapa kebijakan dalam penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran diharapkan jumlah penduduk miskin akan berkurang menjadi sekitar 8,2 % dari jumlah total penduduk Indonesia pada tahun 2009 sedangkan angka pengangguran menjadi 5,1 % pada tahun 2009.

Program Pemberdayaan

Mengacu pada amanat presiden pada pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2006 bahwa penurunan kemiskinan harus susuai dengan sasaran jangka menengah hingga akhir tahun 2009. Selain itu, Indonesia juga memerlukan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, tapi yang penting adalah memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar memberikan manfaat langsung kepada penduduk miskin. Untuk itu diupaya penjabaran dalam bentuk program khusus, berupa perluasan dan integrasi program penanggulangan kemiskinan bebasis masyarakat di daerah perdesaan dan perkotaan.

Atas dasar itulah pada tanggal 30 April 2007 pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakt-MANDIRI (PNPM-MANDIRi). PNPM-MANDIRI merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong akselerasi penurunan kemiskinan dan pengangguran. PNPM difokuskan pada program penanggulangan kemiskinan yang berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

PNPM-MANDIRI juga merupakan instrumen program percepatan pencapaian MDGs, sehingga program ini sejalan dengan agenda pencapaian MDGs sampai tahun 2015. Sehingga program ini menjawab persoalan mendasar dari masyarakat yaitu menyediakan lapangan kerja bagi rakyat miskin dan sekaligus menambah penghasilan bagi kelompok rakyat miskin (penanggulangan kemiskinan).

Hasil evaluasi yang dilakukan secara independen menunjukkan program ini telah teruji, baik dilihat dari pencapaian tujuannya maupun efisiensinya sangat memuaskan. Dampak eksternalitas (tambahan) program ini pun cukup besar.

Sebagai program yang bersifat khusus PNPM-MANDIRI mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Tujuan tersebut ada yang bersifat umum yaitu mempercepat penanggulangan kemiskinan berdasarkan pengembangan kemandirian masyarakat melalui peningkatan kapasitas pemerintahan lokal, serta penyediaan prasarana sosial dasar dan ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan meningkatkan kesempatan kerja.

PNPM-MANDIRI juga mempunyai tujuan khusus yaitu; Pertama, meningkatkanya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakt miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil, dan kelompok masyarakat lainnya yang belum dilibatkan secara optimal dalam proses pembangunan.

Kedua, meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif, dan akuntabel. Ketiga, meningktanya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakt miskin.

Keempat, miningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah dan kelompok peduli (swasta, asosiasi, perguraun tinggi, media, LSM, dll) untuk lebih mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan. Kelima, meningkatnya keberdayaan dan kemandirian masyarakt serta pemerintah daerah serta kelompok peduli setempat dalam menanggualngi kemiskinan di wilayahnya.
Sebagai wadah harmonisasi dan upaya menigntergarasikan proram pemberdayaan antar departemen PNPM-MANDIRI merupakan sesuatu yang positif dan layak diapresiasi.

Tercatat ada beberapa prinsip PNPM antara lain : pembangunan social capital yang bertumpu pada pembangunan manusia. Otonomi, Desentarlisasi, Berorientasi pada masyarakat miskin, kesetaraan dan keadilan gender; demokratis, transparansi dan akuntabel, prioritas, berkelanjutan, peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat dan pemerintah lokal, kemitraan, wadah harmonisasi program, peningkatan akses pelayanan dasar, pendampingan, partisipasi seluruh masyarakat serta, dan pada akhirnya prinsip-prinsip PNPM menjadi sebuah gerakan nasional sehingga proses percepatan penaggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja menajadi kenyataan.

Di muat di Majalah KOMITE Edisi Mei 2007

Tidak ada komentar: