Rabu, 13 Agustus 2008

Harmonisasi CSR dan PNPM Mandiri

Asian Forum for Corporate Social Responsibility (AFCSR) yang dilaksanakan pada akhir September 2007 di Vietnam menetapkan agenda pengurangan kemiskinan sebagai fokus CSR 2007. Keputusan tersebut dilatarbelakangi laporan PBB yang menyatakan 550 juta orang miskin dunia tinggal di Asia dan 190 juta di Afrika.

Pemerintah Indonesia menetapkan target pengurangan kemiskinan sebesar 12,5-13 % pada tahun 2009. Target ini tentu cukup berat mengingat angka kemiskinan pada tahun 2007 menurut BPS masih sebesar 16,58 %. Ditambah lagi adanya berbagai gejolak dan kondisi sosial yang terjadi, semisal, naiknya harga komoditas pangan dan harga minyak dunia.

Oleh karena itu, pemerintah selalu mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu dan bangkit menanggulangi kemiskinan. Adanya momentum 100 tahun kebangkitan nasional seharusnya dijadikan landasan spirit bersama untuk membangun bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena permasalahan yang terjadi selama ini adalah kepedulian yang ditunjukkan oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, belum terkoordinasi dan terharmonisasi dengan baik sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Padahal dengan adanya kebijakan pemerintah dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs), maka program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu komponen penting untuk mengakselerasi tercapainya tujuan di atas. Program CSR diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan PNPM Mandiri sebagai salah satu instrumen strategis dalam menanggulangi kemiskinan dan menciptakan kesempatan kerja di Indonesia.

Untuk itu, perusahaan-perusahaan baik nasional, swasta maupun multinasional seharusnya berperan dalam mendukung program-program pemerintah yang salah satunya adalah PNPM Mandiri dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

Pengalaman telah mengajarkan bahwa suatu usaha yang tidak terorganisir dengan baik tidak akan mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan. Untuk itu hendaknya berbagai upaya yang sekarang telah dilakukan baik melalui dana PKBL maupun CSR dapat disinkronkan dan diharmonisasikan untuk mendukung mendukung PNPM Mandiri sehingga hasilnya dapat lebih efektif dan terukur.

Di samping itu, yang tidak kalah penting adalah dukungan masyarakat dunia usaha untuk semakin melibatkan diri dalam menanggulangi kemiskinan dan pengangguran sehingga dapat dilakukan kemitraan secara total. Semua orang tentu tahu bahwa orang miskin juga punya kemampuan dan kemauan sehingga perlu diberdayakan. Untuk itu perlu kiranya dibangun suatu platform dan konsensus bersama agar kemitraan dapat berjalan lebih optimal.

Berkaitan dengan itu, PNPM Mandiri menjadi program unggulan dengan diharmonisasikannya berbagai program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan. Beberapa keunggulan yang dimiliki program PNPM Madiri antara lain;

Pertama, dapat menjadi upaya belajar bersama antar departemen untuk berkoordinasi, dengan merubah mind set pembangunan yang terfokus kepada agenda bersama. PNPM Mandiri secara bertahap akan mencakup 51 program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga.

Kedua, masyarakat sebagai penerima manfaat, dengan didampingi fasiltator mendesain sendiri kegiatan yang mereka inginkan untuk membangun infrastruktur, perbaikan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi.

Ketiga, dalam PNPM Mandiri dialokasikan dana khusus pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dana bergulir minimal 30% dari total Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang diberikan dengan ketentuan disalurkan ke masyarakat dengan tingkat bunga di bawah pasar dan diberikan pendampingan kepada kelompok pemanfaat.

Keempat, dengan adanya PNPM Mandiri diharapkan semakin memperluas kesempatan kerja dengan terciptanya lapangan kerja baru.

Di sinilah peran dunia usaha, melalui program CSR, menjadi sangat penting dalam akselerasi pelaksanaan program PNPM Mandiri. Pemerintah dan dunia usaha seharusnya mampu mewujudkan jalinan kemitraan dengan prinsip harus dapat mengkonsolidasikan diri untuk satu tujuan menanggulangi kemiskinan. Sehingga cost, benefits dan profit bagi bangsa menjadi tanggung jawab bersama.

Nah, jika berbagai daya, potensi dan kemampuan dari semua pihak baik masyarakat, dunia usaha, perbankan, pemerintah, dan organisasi masyarakat madani dipersatukan maka upaya penanggulangan kemiskinan dapat segera tercapai.

Investasi Sosial

Konstitusi memang telah mengamanatkan pemerintah termasuk pemerintah daerah terkait penanggulangan kemiskinan, akan tetapi penanggulangan kemiskinan juga menjadi tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsbility).

Peran aktif dunia usaha sangat diharapkan dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR), pada dasarnya menguntungkan bagi bisnis, masyarakat,dan juga bagi negara. Selain itu, program ini sangat berperan dalam upaya membantu mengurangi kemiskinan.

CSR bukan sekedar bagian kecil dari praktik good governance, namun lebih dari itu, merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk menjawab semua kebutuhan atau permasalahan masyarakat. Karenanya pemerintah dan dunia usaha harus bisa berkolaborasi membuat program dalam mengatasi percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.

Untuk menunjang itu semua, pemerintah tetap terus mendorong mendorong berbagai upaya antara lain penyediaan data statistik rutin secara berkala sampai data mikro di tingkat keluarga, peningkatan kapasitas masyarakat serta dukungan kepada upaya swasta yang mau melaksanakan CSR dengan complementary government invesment, termasuk kemudahan administrasi dan taxes untuk memasukkan barang demi kepentingan program yang pro-poor, serta dukungan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Fakta telah membuktikan bahwa investasi sosial akan memberikan hasil yang lebih baik bagi keberlanjutan usaha. Masyarakat punya peran besar, namun harus punya impian yang jelas, sehingga dapat dibantu untuk mengembangkan kapasitasnya dan didukung dengan fasilitas. Di sanalah pendekatan proyek diubah ke pendekatan kemitraan.

Hal yang tak kalah penting, dalam program tersebut dunia usaha hendaknya tidak diposisikan sebagai sinterklas yang membagi-bagiakan hadiah karena upaya tersebut tidak mendidik masyarakat miskin dan tidak berkesinambungan. Realisasi kemitraan hendaknya diwujudkan dalam program pemberdayaan masyarakat (empowerment) karena memiliki manfaat jangka panjang.

Di samping itu, dunia usaha seharusnya menerapkan CSR secara profesional bukan sekedar lips service. Dunia usaha juga semestinya menganggap bahwa CSR bukan kewajiban yang memaksa melainkan sebagai kebutuhan.

Penutup

Oleh karena karena itu, paradigma yang harus dibangun dan dimiliki oleh kalangan dunia usaha seharusnya pemahaman bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu investasi jangka panjang. Hal itu disebabkan bahwa yang membuat perusahaan menjadi besar adalah customer, yang juga merupakan bagian dari masyarakat. Jadi tentunya sangat wajar kalau sebuah perusahaan melakukan CSR sebagai bentuk dari customer maintenance.

Nah, Jika komitmen tersebut bisa terwujud maka program-program Corporate Social Responsibility (
CSR) menjadi komponen penting bagi akselerasi tercapainya tujuan kebijakan Pemerintah dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran sesuai target yang telah ditetapkan. Semoga.

Di muat di Majalah KOMITE Edisi 1 Juli 2008

Tidak ada komentar: