Selasa, 12 Agustus 2008

Harmonisasikan Program Penanggulangan Kemiskinan

”Kemiskinan tidak bisa diatasi hanya dengan memasang iklan, seminar, atau memasang poster." (Presiden Susilo Bambang Yudoyono)

Peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu prioritas pembangunan tahun 2008. Secara maknawi, berbagai program dan kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan pada tahun 2008 tentu harus lebih disinergikan agar benar-benar optimal dan efektif dalam pelaksanaannya.

Untuk itu, sasaran program-program penanggulangan kemiskinan difokuskan pada program dan kegiatan yang mempunyai manfaat nyata kepada masyarakat miskin dan rumah tangga miskin. Selain itu, difokuskan pula pada program dan kegiatan yang menjangkau lokasi atau daerah miskin dengan kategori mempunyai jumlah masyarakat miskin dan rumah tangga miskin yang besar.

Pada RPJM 2005-2009, target penurunan penduduk miskin adalah menjadi 8,2 persen. Karenanya, pemerintah terus berusaha menjaga momentum penanggulangan kemiskinan dengan menerapkan prinsip-prinsip utama, yaitu mengusahakan pengurangan biaya hidup kelompok masyarakat miskin, mengusahakan peningkatan pendapatan kelompok masyarakat miskin, dan mengusahakan stabilitas ekonomi.

Pemerintah juga telah menyiapkan empat langkah antisipasi, yaitu stabilisasi harga kebutuhan pokok, mendorong perkembangan sektor riil, terutama UMKM dan pertanian, program penanggulangan kemiskinan, dan program diversifikasi energi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2007 sebesar 37,17 juta atau 16,58 persen, sedangkan penduduk miskin pada Maret 2006 berjumlah 39,30 juta atau 17,75 persen. Artinya, dalam satu tahun jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,13 juta. Jika dilihat dari aspek wilayah, selama periode Maret 2006- Maret 2007, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,20 juta, sedangkan di daerah perkotaan berkurang 0,93 juta orang.

Pada tahun ini, dalam RAPBN-P 2008, pemerintah menargetkan angka kemiskinan akan turun menjadi 14,2 persen sampai 15 persen, dari 16,58 persen atau 37,17 juta orang pada tahun 2007. Sedangkan angka pengangguran ditargetkan turun menjadi 8 persen sampai 9 persen dari 9,7 persen pada tahun 2007. Perubahan tersebut dipengaruhi kenaikan target inflasi yang menjadi 6,5 persen pada RAPBN-P 2008, dari 6 persen pada APBN 2008. Walaupun perubahannya masih dalam batas yang ditargetkan pemerintah akan tetapi hal itu akan mempengaruhi garis kemiskinan.

Atasi Kesenjangan Antardaerah

Masalah dalam penanggulangan kemiskinan dan pengangguran pada masa kini bukan terletak pada dana namun pada masih kurangnya koordinasi dalam penyelenggaraan program-program terkait. Seperti pada tahun 2006 misalnya, terdapat 53 program yang dijalankan oleh kementerian/lembaga tersebut dengan aturan dan pedoman teknis yang berbeda satu dengan yang lain. Padahal, jika dilihat dari aspek pendanaan, komitmen pemerintah terhadap upaya penanggulangan kemiskinan sangat besar. Hal ini tercermin dari selalu meningkatnya anggaran yang ada.

Pada tahun 2004 anggaran untuk penanggulangan kemiskinan mencapai 18 triliun rupiah, tahun 2005 mencapai 32 triliun rupiah, tahun 2007 mencapai 42,1 trilliun rupiah, dan tahun 2008 berdasarkan DIPA kementerian/lembaga mencapai 80 trilliun rupiah. Anggaran tersebut tersebar di 22 kementerian/lembaga.

Oleh karena itu, sejak tahun 2007 Pemerintah menetapkan adanya kebijakan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja dengan meningkatkan cakupan (scaling-up) dan konsolidasi program-program pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Program ini sebagai wadah bagi seluruh program-program penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja yang berbasis pemberdayaan masyarakat di seluruh kementerian/lembaga.

Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) merupakan program yang diintegrasikan ke dalam PNPM Mandiri pada tahab awal dengan cakupan 2.992 kecamatan di perdesaan dan perkotaan, atau mencakup sekitar lebih 41.000 desa/kelurahan. Setiap kecamatan mendapatkan Bantuan Langsung Masyarakat rata-rata sekitar 0,5 – 1,5 milyar/tahun. Penduduk miskin yang dijangkau diharapkan sekitar 21, 92 juta orang atau 5,46 juta KK di perdesaan dan sekitar 10 juta orang atau 2,5 juta KK di perkotaan.

PNPM Mandiri pada kenyataan di lapangan juga mampu menciptakan lapangan kerja baru sekitar sedikitnya 250 lapangan kerja baru/desa/tahun, sehingga potensi lapangan kerja langsung yang diciptakan oleh program ini sangat besar yaitu sekitar 11 juta orang.

Dengan latar belakang tersebut, maka pada tahun 2008 program-program yang diintegrasikan ke dalam PNPM Mandiri pun bertambah. Tujuannya adalah agar konsolidasi dan sinergi program-program penanggulangan kemiskinan lebih berjalan dengan baik.

Selain PPK atau PNPM-Perdesaan yang dikelola oleh Departemen dalam Negeri dan P2KP atau PNPM-Perkotaan dari Departemen Pekerjaan Umum, maka ditambahkan pula Program Pengembangan Daerah Tertinggal dan Khusus/P2DTK dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan/PPIP dari Departemen P.U., Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan/PUAP dari Departemen Pertanian yang mencakup program ke 10.000 desa pertanian, dan program-program lainnya. Dengan program-program tersebut, maka terdapat anggaran sebesar 13 triliun rupiah atau tiga kali lipat dari anggaran tahun 2007.

Di samping itu, PNPM Mandiri difokuskan pula pada penyelesaian masalah kesenjangan antardaerah. Karenanya, sebagian besar anggaran PNPM Mandiri tahun 2008 diberikan keseluruh desa-desa tertinggal yang belum terlayani oleh program-program sektoral yang jumlahnya sekitar 16.417 desa. Desa-desa tertinggal ini diberikan dana dengan jumlah yang sama yaitu sebesar 250 juta rupiah/desa. Sedangkan sekitar 20.000 desa non tertinggal ditangani dengan pola PNPM Mandiri sebagaimana biasa. Cakupan langsung dari program ini diperkirakan sekitar 62 juta orang.

Selain itu, pada tahun ini juga akan dikembangkan konsolidasi program-program yang ada dalam PNPM Mandiri, seperti PNPM Perdesaan dan PNPM Infrastruktur Perdesaan untuk mendukung pengembangan 10.000 desa pertanian yang dilakukan Departemen Pertanian melalui PUAP.

Target dari konsolidasi program tersebut agar pemberdayaan masyarakat di perdesaan akan lebih cepat hasilnya. Hal ini mengingat Bantuan Langsung Masyarakat yang diberikan kepada satu desa pertanian dapat menjadi sekitar Rp 600 juta. Dana tersebut berasal dari PUAP sebesar Rp 100 juta yang dikhususkan untuk mengembangkan agribisnis perdesaan, kemudian dari PNPM Infrastruktur Perdesaan/PPIP sebesar Rp 250 juta untuk membangun prasarana perdesaan pendukung agribisnis, dan sekitar Rp 250 juta berasal dari PNPM Perdesaan/PPK untuk membangun sarana-sarana lain yang dibutuhkan melalui usulan masyarakat.

Pada desa-desa pertanian tersebut juga akan diperkuat oleh Departemen Komunikasi dan Informatika melalui program pengadaan jaringan telepon perdesaan yang pada tahun ini telah tersedia 38.471 sambungan telepon untuk perdesaan. Dengan keterpaduan perencanaan tersebut diharapkan agribisnis perdesaan berkembang dan menarik bagi tenaga-tenaga kerja perdesaan untuk tetap bekerja di perdesaan. Dan, pada akhirnya jumlah penduduk miskin yang mayoritas berada di perdesaan akan dapat dikurangi.

Penutup

Dengan adanya berbagai program di atas maka harmonisasi program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat tentu sangat penting untuk terus dilakukan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan program.

Untuk itu, berbagai aspek perlu diperhatikan dalam kerangka harmonisasi program tersebut yaitu mencakup prinsip-prinsip dasar, pendekatan, strategi, mekanisme, serta prosedur dalam program penanggulangan kemiskinan. Selain itu, berbagai hal juga penting untuk dikonsolidasikan antara lain: pemilihan sasaran, kelembagaan masyarakat, pendanaan dan pelaksanaan seperti sosialisasi, pendamping, database, monitoring dan evaluasi serta pengaduan masyarakat.

Di muat di Majalah KOMITE Edisi II April 2008

Tidak ada komentar: