Kamis, 07 Agustus 2008

Corporate Social Responsibility: Investasi Pembangunan Manusia

Perwujudan Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha, merupakan bentuk “commitment” atau suatu “ kontrak sosial” dari perusahaan untuk mengintegrasikan upaya-upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan tersebut mencakup keberlanjutan ekonomi, sosial maupun lingkungan dalam operasi bisnis dan interaksi perusahaan dengan para pemangku kepentingan dan juga masyarakat luas melalui bentuk-bentuk kemitraan yang setara serta sukarela.

Pada masa kini dan khususnya pada era global, sumbangan dunia usaha pada pembangunan dan kemajuan di lingkup dunia semakin dominan, melebihi peran yang dijalankan oleh pemerintah. Pengaruh dari dunia usaha pada era global juga semakin menguat sejalan dengan nilai-nilai, semangat dan juga berbagai dampak positif dan negatifnya.

Untunglah, timbul kesadaran di kalangan dunia usaha yang melihat bahwasanya perusahaan akan dapat mempertahankan eksistensinya dalam dunia yang semakin kompetitif, bilamana mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

Paradigma perlunya mengintegrasikan investasi sosial dalam investasi perusahaan sudah berkembang diberbagai perusahaan dan juga di Indonesia. Pandangan yang merujuk bahwa aset terpenting dalam perusahaan adalah sumberdaya manusia baik yang berupa karyawan, para client, masyarakat yang masuk dalam pengaruh usaha (affected community) serta masyarakat luas semakin kuat, sejalan dengan persaingan yang semakin meningkat, antar kelompok ekonomi dan antar perusahaan.

Bahkan gejala ini ke depan sudah mengarah pada persaingan manusia antar manusia. baik dalam hal produktivitas, ketrampilan, penguasaan teknologi dan penguasaan manajerial.

Perubahan dinamis tidak saja sedang berjalan pada negara, pemerintahan, bangsa, kelompok perusahaan akan tetapi juga pada hubungan antar manusia. Perubahan dinamis ini tidak dapat dilawan atau ditolak.

Kita harus menyikapi dengan memanfaatkan perubahan dinamis ini dan mengambil yang paling bermanfaat dan yang sejalan dengan nilai-nilai luhur yang kita anut selama ini.

Bangsa, negara, masyarakat dan bahkan kelompok perusahaan yang akan eksis dan ”survive” pada era global adalah mereka yang mempunyai dasar-dasar keyakinan yang kuat akan nilai-nilai luhur yang dianut. Serta memberikan peluang untuk terus menerus berjalan dengan perubahan dinamis tersebut, tanpa harus meruntuhkan nilai-nilai luhur yang diyakininya.

Ada banyak pakar bahkan peneliti yang melihat para pebisnis di dalam era millenium ini cenderung mengenyampingkan nilai-nilai luhur tersebut dalam menjalankan usahanya. Memang pada kenyataannya banyak yang seperti demikian. Namun pebisnis yang seperti itu tidak akan berlanjut/ sustained. Mereka akan mendapatkan kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan dengan keuntungan jangka pendek yang mereka peroleh.

Bila kalangan dunia usaha mempunyai visi jangka panjang, mempunyai ”commitment” ke arah perbaikan, maka mereka tidak akan mengorbankan serta merta nilai-nilai luhur yang mereka yakini dengan kuat hanya untuk mengejar keuntungan jangka pendek.

Dengan demikian, dalam kalangan dunia usaha berkembang suatu keyakinan yang semakin kuat bilamana mereka ingin ”sustained”, maka tidak hanya sekedar ”business as usual”. Di balik itu semua, ada nilai-nilai yang dipertaruhkan. The business of product menjadi the business of values, the business of vision.

Dengan kata lain, perusahaan yang akan bertahan lama dalam era millennium ini adalah mereka yang punya visi ke depan, mempunyai nilai-nilai korporasi yang dipegang teguh, dan juga memelihara kepercayaan masyarakat terhadapnya.

Manusia Adalah Tujuan Pembangunan

CSR adalah bentuk kontrak sosial perusahaan kepada para pemangku kepentingan, kepada lingkungan, dan kepada nilai-nilai luhur dan mulia. Sejalan dengan hal ini, paradigma pembangunan pun berubah dan berkembang secara dinamis.

Pembangunan tidak hanya mengejar sasasan ekonomi saja, meskipun itu adalah menjadi dasar bagi kemajuan lebih lanjut. Namun juga sejak awal, telah juga ditingkatkan perhatian pada pembangunan manusia. Investasi sosial yang berorientasi pembangunan manusia secara keseluruhan menjadi paradigma yang semakin menguat. Manusia-lah menjadi sentral dari pembangunan. Manusia adalah tujuan pembangunan.

Investasi pada pembangunan manusia akan dapat mewujudkan kemajuan di bidang ekonomi, kestabilan politik dan peningkatan keamanan serta ketertiban. Ini akan dapat mendorong perbaikan dan kemajuan-kemajuan lebih lanjut di berbagai bidang kehidupan.

CSR perlu kita dorong untuk diwujudkan melalui karya-karya nyata. Melalui pengembangan kemitraan yang setara antara pemerintah, kalangan dunia usaha, dan masyarakat. CSR akan berkembang dan mendapatkan kepercayaan masyarakat bilamana dikembangkan melalui contoh-contoh nyata yang baik (best practices).

Pemerintah juga harus berubah ke arah pemerintah yang memberdayakan semua kalangan (the enabling government) dengan memperbanyak peluang dibandingkan restriksi. Dan melalui membangun kepercayaan dan kemitraan dan memperbanyak contoh serta suri tauladan.

Kongres Nasional Pembangunan Manusia yang akan diselenggarakan pada bulan September 2006, yang diawali atau dimatangkan melalui serangkaian kegiatan Pra Kongres, pada intinya adalah mewujudkan kontrak sosial pembangunan manusia berupa “commitment” kita semua dalam mewujudkan pembangunan manusia.

Kalangan dunia usaha dengan CSR-nya memberikan kontribusi yang terbaiknya dalam pembangunan manusia, demikian juga kalangan-kalangan lain. Kita ingin terus mengembangkan skema-skema kemitraan dalam pembangunan manusia di berbagai daerah, di berbagai perusahaan, dan diberbagai pelaku serta lembaga pemerintah dan non pemerintah.

Tiga Agenda Utama

Masalah pokok dalam pembangunan saat ini adalah bagaimana dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Upaya untuk mensejahterakan rakyat sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum. Sedangkan memajukan kesejahteraan umum menurut pemahaman saya berarti meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Agenda peningkatan kesejahteraan rakyat difokuskan adalah mencakup Tiga Agenda Utama yaitu; pertama, agenda tanggap cepat masalah kesejahteraan masyarakat. Dalam agenda pertama ini tercakup upaya-upaya untuk penanganan penyakit menular diantaranya Flu-burung, Deman Berdarah, Polio, HIV-AIDS, dan lain-lain serta Manajemen bencana Alam seperti banjir, longsor, rawan pangan, gempa dan lai-lain.

Agenda kedua adalah Penanggulangan dan pengurangan kemiskinan. Dalam Agenda ini tercakup di dalamnya upaya-upaya pemenuhan kebutuhan pokok, keperdulian dan solidaritas masyarakat, penguatan jarin pengaman sosial ekonomi, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan dan pemerataan pro-kemiskinan serta penegakan hukum.

Agenda ketiga menyangkut pada Pengembangan dan Investasi Sumberdaya Manusia. Agenda kedua ini meliputi ; pendidikan, kesehatan, peningkatan gizi dan nutrisi khususnya Ibu dan anak, keagamaan, kebudayaan, kependudukan, pemberdayaan perempuan , kepemudaan dan olahraga.

Upaya penanggulangan dan pengurangan kemiskinan perlu dikaitkan dengan erat pada upaya-upaya pengurangan pengangguran, peningkatan lapangan kerja serta perluasan peluang usaha bagi masyarakat banyak. Untuk itu, tidak hanya diperlukan bantuan permodalan dan pembukaan akses-akses terhadap kemudahan atau pelayanan bagi masyarakat, akan tetapi juga pencetakan wira-usaha wira-usaha baru yang tangguh dan ulet dalam mengembangkan usahanya.

Semua komponen bangsa harus bersatu, bekerjasama bermitra menjalankan upaya untuk pembangunan manusia. Perbedaan dan keragaman sosial budaya bukan menjadi masalah akan tetapi menjadi perekat bangsa. Dalam simpul-simpul kemitraan maka semua komponen bangsa bersatu, bergotong royong untuk kemajuan bersama, melakukan hal-hal yang konstruktif bukan yang destruktif, menguatkan kohesi sosial dan bukan kerenggangan bahkan kecurigaan sosial.

Dimuat di Majalah KOMITE Edisi Mei 2006

Tidak ada komentar: