Kamis, 07 Agustus 2008

Percepatan Pengurangan Kemiskinan : Penguatan Instrumen Pendataan, Pendanaan dan Kelembagaan.

Pendahuluan.

Kemiskinan merupakan salah satu akar permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia masa sekarang. Kemiskinan mencakup berbagai aspek dan dimensi. Lingkupnya mencakup multi-dimensi sehingga pemecahannya tidak cukup sekedar ditanggulangi pada satu atau dua dimensi saja, tetapi menuntut pemecahan menyeluruh dalam berbagai aspek dan dimensinya. Kemiskinan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia tidak saja menyangkut kemiskinan yang bersifat tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan fisik secara memadai seperti pangan, sandang, perumahan, dan pelayanan sosial atau kemiskinan material. Kemiskinan berkaitan juga dengan kemiskinan terhadap nilai-nilai yang baik, moralitas, semangat hidup, etos kerja dan akhlak, serta berkaitan juga dengan kemiskinan akan ilmu. Pada hakikatnya, kemiskinan material, kemiskinan ahklak dan kemiskinan ilmu harus ditangani secara bersama-sama agar masyarakat miskin, baik individu maupun keluarga miskin dapat keluar dari jeratan kemiskinan (poverty traps) secara tuntas, sehingga menjadi salah satu asset bangsa yang tangguh

Upaya pengurangan kemiskinan telah dijalankan sejak lama. Namun demikian, belum dapat diselesaikan dengan tuntas, atau paling tidak kemajuan pengurangan kemiskinan tidaklah seperti yang diharapkan. Memang, kita bisa berlindung pada hal-hal yang eksternal untuk menutupi berbagai kegagalan dan upaya-upaya pengurangan kemiskinan yang kurang efektif seperti misalnya kemiskinan bertambah dikarenakan kenaikan harga BBM yang meningkat, jumlah penduduk yang bertambah, adanya pertumbuhan perkotaan dan berbagai alasan lainnya. Namun inti permasalahannya adalah pada adanya tuntutan bahwasanya pengurangan kemiskinan tidak lagi tepat bilamana dilakukan seperti biasanya atau “business as usual”, dengan pola dan irama kerja yang biasa-biasa saja. Permasalahan dan tantangan panggulangan serta pengurangan kemiskinan semakin kompleks dan tidak cukup dilakukan dengan instrumen-instrumen yang biasa saja. Diperlukan tekad yang kuat dari semua pihak termasuk juga dari kelompok miskin untuk bersama-sama bekerjasama untuk mengurangi kemiskinan secara menyeluruh sampai kemiskinan di Indonesia ini dapat dientaskan dan dihapuskan.

Untuk mewujudkan upaya pengurangan dan pengentasan kemiskinan secara menyeluruh, disamping diperlukan tekad atau “commitment” yang kuat dari semua pihak, diperlukan pula kebijakan dan program serta modul-modul yang tepat, yang dapat menangani berbagai aspek serta dimensi kemiskinan yang dialami oleh kelompok-kelompok miskin tersebut. Penanganan pengurangan dan pengentasan kemiskinan pada kelompok-kelompok miskin yang tidak menyeluruh akan mengakibatkan bukan saja kemiskinan sulit dihilangkan namun akar permasalahan penyebab kemiskinan semakin sulit untuk diselesaikan.

Ke depan, upaya pengentasan kemiskinan harus diperkuat dan ditingkatkan. Semua pihak termasuk kelompok-kelompok miskin yang diberdayakan harus mempunyai tekad yang kuat dan ada semacam “kontrak sosial” untuk mengentaskan kemiskinan dengan sasaran yang jelas, rumusan kebijakan yang jelas, pelaksanaan yang konsisten dan mendorong berkembangnya kemitraan di antara pihak-pihak terkait termasuk juga partisipasi aktif dari kelompok-kelompok miskin yang ingin keluar dari jerat-jerat kemiskinannya.

Sasaran Penanggulangan dan Pengurangan kemiskinan Tahun 2009 dan Kondisi Saat ini.


Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2005 – 2009 yang telah dikukuhkan oleh Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005, ditetapkan bahwasanya Sasaran penanggulangan dan pengurangan kemiskinan pada tahun 2009 yaitu, jumlah penduduk miskin pada tahun 2009 adalah sebesar 8,2 % dari jumlah total penduduk Indonesia. Pada tahun 2005, jumlah penduduk miskin, berdasarkan Jurnal Indikator Ekonomi yang diterbitkan oleh BPS pada bulan Januari 2006, tercatat sekitar 35,1 juta jiwa atau sekitar 15,7% dari jumlah total penduduk nasional. Jumlah keluarga miskin tercatat sekitar 15,2 juta jiwa pada tahun 2005. Hal ini mencerminkan ada penurunan sedikit dari jumlah penduduk miskin tahun 2004 sebesar 36,2 juta jiwa atau sekitar 16,6 %. Namun demikian, pengurangan penduduk miskin tidak sekedar dilihat dari agregat statistik semata. Sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMN tersebut bukan semata-mata figur kuantitatif yang harus dicapai, namun dibalik sasaran tersebut terkandung maksud untuk pengurangan dan pengentasan kemiskinan yang menekankan pada perbaikan kesejahteraan serta peningkatan kualitas sumberdaya manusianya.

Pengurangan kemiskinan harus dipandang dari sudut meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Upaya pengurangan kemiskinan secara ekonomis pada dasarnya melakukan berbagai upaya agar kelompok penduduk miskin pertama, dapat meningkatkan tingkat pendapatannya, kedua, dapat berkurang beban-beban hidup, berusaha dan bekerja yang harus ditanggungnya sehingga ketiga, mampu memiliki tabungan untuk kelangsungan hidup dan usahanya. Secara kualitas sumberdaya manusia, pengurangan kemiskinan harus dipandang sebagai upaya untuk memberikan bekal ilmu dan ketrampilan. Dalam konteks ini, pengembangan kualitas sumberdaya manusia diarahkan pada pembangunan mental sehingga tidak menjadi kelompok yang selalu menanti dan mengharapkan bantuan pihak lain. Selain mentalitas dibangun juga ditingkatkan moralitas dan semangatnya untuk berusaha dan bekerja. Disini pentingnya upaya pemberdayaan kelompok-kelompok miskin dilakukan untuk mencetak wira-usaha wira usaha baru khususnya yang akan mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah.

Dengan demikian, upaya pengentasan kemiskinan harus dipandang secara lengkap dan tidak dijalankan secara terpisah yaitu pertama, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan mentalitas dan pemberdayaan ilmu serta ketrampilan bagi terbentuknya kelompok wira-usaha wira-usaha baru. Hanya pada arah inilah, maka upaya pengentasan kemiskinan harus bertumpu pada pemberdayaan kelompok-kelompok miskin, sehingga kelompok tersebut akan menjadi bagian dari asset bangsa yang produktif dan bukan menjadi beban bangsa secara berkepanjangan.

Tidak ada komentar: